Giorgia Meloni dan Menterinya Dilaporkan ke ICC Akibat Dukungan kepada Israel di Gaza!

Giorgia Meloni dan Menterinya Dilaporkan ke ICC Akibat Dukungan kepada Israel di Gaza!
Sumber :
  • Wikimedia

Gadget – Perdana Menteri Italia, Giorgia Meloni, menjadi perhatian internasional setelah dirinya bersama dua menterinya—Menteri Pertahanan Guido Crosetto dan Menteri Luar Negeri Antonio Tajani—dilaporkan ke Mahkamah Kriminal Internasional (ICC) atas dugaan keterlibatan dalam genosida Israel terhadap warga Palestina di Jalur Gaza.

Dari Neraka ke Surga: Kisah Pembebasan Ribuhan Tahanan Palestina dari Penjara Israel

Dalam wawancara dengan CNN, Meloni menegaskan bahwa tuduhan ini tidak berdasar. Dia menyatakan bahwa Italia tidak memberikan izin baru untuk ekspor senjata ke Israel sejak Oktober 2023. Namun, laporan tersebut tetap memicu kontroversi dan meningkatkan tekanan publik di dalam negeri maupun skala global.

Meloni Dituntut Jawaban atas Dukungan ke Israel

Netanyahu Terbang ke AS Hindari Penangkapan, Finlandia Dorong Batasi Hak Veto PBB!

Meski Meloni enggan mengungkap siapa yang melaporinya ke ICC, dia menegaskan keyakinannya bahwa tuduhan itu tidak memiliki dasar hukum. "Saya tidak percaya ada kasus lain seperti ini di dunia atau dalam sejarah," ucapnya.

Namun, di tengah situasi yang semakin rumit, ratusan ribu warga Italia turun ke jalan menuntut pemerintah untuk lebih tegas membela rakyat Palestina. Demonstran menyoroti perlunya Italia memutus hubungan militer dan dagang dengan Israel sebagai bentuk tekanan atas agresi brutal di Gaza.

Dibalik Operasi Militer Israel di Gaza: Korban, Tuduhan, dan Peringatan Dunia!

Salah satu demonstran di Roma menyampaikan, "Kami ingin pemerintah memutus hubungan dengan Israel. Itu satu-satunya cara menekan agresi."

Israel dan Netanyahu Juga Jadi Target ICC

Meloni bukan satu-satunya pemimpin dunia yang kini berhadapan dengan ICC. Perdana Menteri Israel, Benjamin Netanyahu, dan Menteri Pertahanan Yoav Gallant telah lebih dulu masuk daftar buronan internasional setelah Jaksa ICC, Karim Khan, mengeluarkan surat penangkapan atas nama mereka.

Tuduhan terhadap Netanyahu dan Gallant mencakup kejahatan perang dan genosida dalam operasi militer Israel di Gaza. ICC menemukan bahwa mereka bertanggung jawab atas tewasnya puluhan ribu warga sipil, penghancuran fasilitas publik, hingga penggunaan kelaparan sebagai senjata perang.

Israel menolak semua tuduhan tersebut dan menyebut langkah ICC sebagai "langkah politik" yang tidak adil. Namun, banyak negara dan lembaga HAM mendukung sikap ICC sebagai upaya memperjuangkan keadilan bagi korban perang di Gaza.

Perang Gaza Masih Berlanjut, Korban Terus Bertambah

Halaman Selanjutnya
img_title