PB XIV Purbaya Bagi-Bagi Gelar, Lembaga Adat Belum Akui, Tedjowulan Bereaksi

PB XIV Purbaya Bagi-Bagi Gelar, Lembaga Adat Belum Akui, Tedjowulan Bereaksi
Sumber :
  • Humas Keraton Solo

Gadget – Kontroversi tak kunjung reda di balik penobatan Purbaya sebagai Paku Buwono (PB) XIV di Keraton Solo. Baru-baru ini, Purbaya yang dinobatkan melalui jumenengan pada Sabtu, 15 November 2025 mengumumkan pemberian kenaikan gelar kepada lima anggota keluarga kerajaan, termasuk tiga kakak perempuannya dan dua paman dari mendiang ayahnya, PB XIII.

Keraton Surakarta Memanas: Benowo Bantah Mandat Tedjowulan, Ungkap Penobatan Mendadak Hangabehi

Namun, langkah ini langsung mendapat respons tegas dari Maha Menteri Kanjeng Gusti Panembahan Agung (KGPA) Tedjowulan, salah satu tokoh sentral dalam struktur adat Keraton Surakarta. Melalui juru bicaranya, Kanjeng Pakoenegoro, Tedjowulan menegaskan bahwa masih dalam masa berkabung selama 40 hari, sehingga segala bentuk pengumuman atau perayaan termasuk pemberian gelar seharusnya ditunda.

“Sesuai arahan Maha Menteri Kanjeng Gusti Panembahan Agung Tedjowulan untuk menahan diri selama masa berkabung 40 hari,” ujar Pakoenegoro, dikutip dari detikJateng, Senin (17/11/2025). 

Putra Mahkota Usia 22 Tahun Ini Calon Pengganti PB XIII—Siapa Lawannya?

Ia menambahkan, seluruh pihak diminta tidak melakukan kegiatan yang berpotensi menimbulkan dinamika sosial yang rentan disalahartikan, demi menghormati Sawarga Sinuhun Paku Buwono XIII, raja sebelumnya yang belum lama ini wafat.

Siapa yang Mendapat Kenaikan Gelar dari PB XIV Purbaya?

Apple Dominasi Pasar Smartphone 2025: Raih 20% Pangsa Global

Menurut pengumuman yang dirilis pada Senin, 17 November 2025 dua hari setelah jumenengan Purbaya menganugerahkan gelar baru kepada:

Tiga Kakak Perempuan:

  • GKR Rumbay Kusuma Dewayani → dinaikkan menjadi GKR Panembahan Timoer
  • GRAy Devi Lelyana Dewi → naik menjadi GKR Devi Lelyana Dewi
  • GRAy Dewi Ratih Widyasari → naik menjadi GKR Dewi Ratih Widyasari

Dua Adik Mendiang PB XIII:

  • KGPH Benowo → naik menjadi KGPA Panembahan Benowo
  • KGPH Adipati Dipokusumo → naik menjadi KGPA Panembahan Dipokusumo

Dalam keterangan pribadinya, GKR Panembahan Timoer menjelaskan makna simbolis di balik kenaikan gelar tersebut:

“Kalau saya itu karena sudah GKR, saya disepuhkan lagi jadi GKR Panembahan Timoer. Kemudian Gusti Devi dan Gusti Ratih yang awalnya GRAy (Gusti Raden Ayu) menjadi GKR.” 

Kenaikan dari GRAy ke GKR merupakan langkah signifikan dalam hierarki keraton, karena GKR adalah gelar tertinggi bagi perempuan bangsawan, biasanya diperuntukkan bagi putri raja atau permaisuri.

Penobatan PB XIV Purbaya: Sah secara Adat atau Tidak?

Di balik pemberian gelar ini tersembunyi konflik legitimasi yang lebih dalam. Faktanya, Lembaga Dewan Adat (LDA) Keraton Surakarta otoritas tertinggi dalam urusan adat belum mengakui penobatan Purbaya sebagai PB XIV.

Sebaliknya, LDA sebelumnya telah menetapkan Mangkubumi, putra sulung almarhum PB XIII, sebagai calon resmi PB XIV. Keputusan ini didasarkan pada prinsip primogenitur (hak sulung) yang selama ini menjadi pedoman suksesi di Keraton Solo.

Namun, Purbaya putra bungsu PB XIII dari selir mengklaim memiliki mandat spiritual dan dukungan internal dari sejumlah abdi dalem senior. Ia pun menggelar jumenengan (upacara penobatan) secara mandiri pada 15 November, meski tanpa persetujuan resmi LDA.

Inilah yang memicu perpecahan diam-diam di kalangan keluarga keraton dan masyarakat adat:

  • Satu pihak mendukung Purbaya dan tindakannya, termasuk pemberian gelar.
  • Pihak lain, termasuk Tedjowulan dan LDA, menilai langkah ini melanggar tata krama berkabung dan prosedur suksesi yang sah.

Peran Tedjowulan: Penjaga Tata Krama Keraton

KGPA Tedjowulan bukan sekadar tokoh simbolis. Sebagai Maha Menteri, ia memegang otoritas moral dan adat tertinggi dalam menjaga tata krama (unggah-ungguh) dan ritual keraton. Dalam tradisi Jawa, masa 40 hari setelah wafatnya seorang raja adalah periode sakral yang penuh pantangan termasuk larangan mengadakan perayaan, pengumuman besar, atau perubahan status sosial.

Dengan meminta semua pihak “menahan diri”, Tedjowulan bukan hanya mempertahankan adat tapi juga mencegah eskalasi konflik yang bisa merusak citra Keraton Surakarta di mata publik dan dunia internasional.

“Kami mengingatkan semua pihak agar tidak melakukan kegiatan yang berpotensi menimbulkan dinamika yang rentan disalahartikan, demi menghormati Sawarga Sinuhun Paku Buwono,” tegas juru bicaranya. 

Apa Arti Kenaikan Gelar dalam Konteks Politik Keraton?

Dalam budaya Jawa, pemberian gelar bukan sekadar simbol ia adalah pernyataan kekuasaan. Dengan menaikkan gelar anggota keluarganya, Purbaya secara tidak langsung menegaskan otoritasnya sebagai raja sah, sekaligus membangun jaringan loyalitas di sekitarnya.

Namun, karena tindakan ini dilakukan sebelum masa berkabung berakhir dan tanpa pengakuan LDA, ia justru dianggap melanggar tata krama dan mempercepat polarisasi.

Bagi pengamat budaya Jawa, langkah ini berisiko tinggi:

  • Jika Purbaya berhasil mendapatkan pengakuan luas, ia bisa memperkuat posisinya.
  • Tapi jika ditolak oleh mayoritas abdi dalem dan masyarakat adat, legitimasi spiritual dan politiknya bisa runtuh.
  • Reaksi Publik dan Tantangan ke Depan

Di media sosial, respons warga Solo dan pemerhati budaya Jawa terbelah. Sebagian memuji Purbaya sebagai tokoh yang “berani memperbarui tradisi”, sementara yang lain menyesalkan pengabaian terhadap aturan adat yang sudah berabad-abad usianya.

Sementara itu, Lembaga Dewan Adat belum memberikan pernyataan resmi terbaru sejak penobatan 15 November. Namun, sumber internal menyebut bahwa rapat darurat sedang disiapkan untuk membahas status Purbaya dan implikasi pemberian gelar tersebut.

Yang jelas, persatuan Keraton Surakarta sedang diuji. Di tengah masa berkabung yang seharusnya penuh khidmat, muncul gesekan yang berpotensi mengganggu stabilitas budaya dan spiritual keraton warisan peradaban Mataram yang telah bertahan lebih dari 270 tahun.

Kesimpulan: Antara Otoritas, Adat, dan Waktu yang Tepat

Pemberian kenaikan gelar oleh PB XIV Purbaya mencerminkan ambisi untuk mengonsolidasi kekuasaan di tengah ketidakpastian legitimasi. Namun, tindakan ini justru memicu reaksi keras dari penjaga adat, yang menilai bahwa menghormati masa berkabung lebih penting daripada simbol kekuasaan.

Dalam filosofi Jawa, "ngelmu iku kalawan wektu" pengetahuan (dan kebijaksanaan) harus selaras dengan waktu yang tepat. Mungkin, jika Purbaya menunggu hingga 40 hari berlalu dan berdialog dengan LDA terlebih dahulu, langkahnya akan diterima sebagai bentuk kebijaksanaan bukan sebagai provokasi.

Kini, bola ada di tangan para tetua adat, keluarga kerajaan, dan masyarakat Solo: apakah mereka akan memilih rekonsiliasi atau membiarkan keretakan ini membesar?

Satu hal yang pasti: kelestarian Keraton Surakarta tidak hanya diukur dari gelar yang diberikan tapi dari kemampuannya menjaga harmoni dalam kesedihan dan kebijaksanaan dalam kekuasaan.

Dapatkan informasi terbaru seputar Gadget, Anime, Game, Tech dan Berita lainnya setiap hari melalui social media Gadget VIVA. Ikuti kami di :
Instagram@gadgetvivacoid
FacebookGadget VIVA.co.id
X (Twitter)@gadgetvivacoid
Whatsapp ChannelGadget VIVA
Google NewsGadget