PBNU Bersatu: Tidak Ada Pemakzulan, Gus Yahya Jabat Sampai Muktamar 2026

PBNU Bersatu: Tidak Ada Pemakzulan, Gus Yahya Jabat Sampai Muktamar 2026
Sumber :
  • tvonenews

Gadget – Kontroversi seputar kepemimpinan Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), KH Yahya Cholil Staquf (Gus Yahya), akhirnya mendapat klarifikasi tegas dari forum ulama tertinggi. Dalam silaturahim alim ulama yang digelar di Gedung PBNU, Jakarta, pada Minggu malam (23/11/2025), seluruh kiai yang hadir menyepakati secara bulat: tidak ada pemakzulan, tidak ada pengunduran diri, dan kepengurusan Gus Yahya tetap berjalan hingga satu periode penuh yang berakhir pada Muktamar NU mendatang, diperkirakan akhir 2026.

Empat Lokasi Demo di Jakarta Pusat, Begini Rincian dan Pengamanannya!

Pernyataan ini menjadi respons langsung atas beredarnya risalah Rapat Harian Syuriyah PBNU yang sempat memicu gejolak di kalangan warga NU, di mana disebutkan bahwa Gus Yahya diminta mengundurkan diri dalam waktu tiga hari atau akan diberhentikan secara tidak hormat.

Namun, Katib Aam PBNU, KH Ahmad Said Asrori, menegaskan bahwa keputusan kolektif para ulama justru bertolak belakang dengan narasi tersebut. “Kami para kiai telah sepakat kepengurusan PBNU harus selesai sampai satu periode… Semuanya tidak ada pemakzulan, tidak ada pengunduran diri. Semua 100 persen ini,” tegasnya.

PBNU Meledak! Tolak Atlet Israel Masuk Indonesia: ‘Tak Ada Manfaat, Jangan Langgar Moral Bangsa!

Artikel ini mengupas konteks lengkap polemik internal PBNU, isi risalah kontroversial, respons ulama, serta prinsip organisasi yang menjadi dasar keputusan final: bahwa hanya Muktamar bukan rapat harian yang berhak mengganti Ketua Umum.

Latar Belakang Polemik: Apa yang Memicu Isu Pemakzulan?

11 Drama Korea Terbaik Jang Seung Jo yang Wajib Ditonton, Aktingnya Konsisten Kuat dan Berkesan

Gejolak internal PBNU bermula dari dua isu utama yang dianggap melanggar prinsip dasar NU:

1. Undangan Narasumber Terkait "Jaringan Zionisme Internasional"

Rapat Harian Syuriyah PBNU menilai bahwa kehadiran narasumber dalam Akademi Kepemimpinan Nasional NU (AKN NU) yang disebut memiliki keterkaitan dengan jaringan Zionisme Internasional merupakan pelanggaran terhadap:

  • Nilai Ahlussunnah wal Jamaah An Nahdliyah
  • Muqaddimah Qanun Asasi NU
  • Apalagi, hal ini terjadi di tengah kecaman global terhadap praktik Israel yang dianggap genosida terhadap warga Palestina.

2. Dugaan Pelanggaran Tata Kelola Keuangan

Rapat juga menyoroti manajemen keuangan PBNU yang diduga:

  • Melanggar hukum syara’
  • Tidak sesuai dengan UU perundang-undangan
  • Bertentangan dengan Pasal 97–99 Anggaran Rumah Tangga (ART) NU
  • Berpotensi membahayakan status badan hukum perkumpulan NU

Berdasarkan dua poin tersebut, Rapat Harian Syuriyah yang dipimpin oleh Rais Aam PBNU, KH Miftachul Akhyar mengeluarkan keputusan:

Halaman Selanjutnya
img_title