PBNU Bersatu: Tidak Ada Pemakzulan, Gus Yahya Jabat Sampai Muktamar 2026
- tvonenews
Gadget – Kontroversi seputar kepemimpinan Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), KH Yahya Cholil Staquf (Gus Yahya), akhirnya mendapat klarifikasi tegas dari forum ulama tertinggi. Dalam silaturahim alim ulama yang digelar di Gedung PBNU, Jakarta, pada Minggu malam (23/11/2025), seluruh kiai yang hadir menyepakati secara bulat: tidak ada pemakzulan, tidak ada pengunduran diri, dan kepengurusan Gus Yahya tetap berjalan hingga satu periode penuh yang berakhir pada Muktamar NU mendatang, diperkirakan akhir 2026.
Pernyataan ini menjadi respons langsung atas beredarnya risalah Rapat Harian Syuriyah PBNU yang sempat memicu gejolak di kalangan warga NU, di mana disebutkan bahwa Gus Yahya diminta mengundurkan diri dalam waktu tiga hari atau akan diberhentikan secara tidak hormat.
Namun, Katib Aam PBNU, KH Ahmad Said Asrori, menegaskan bahwa keputusan kolektif para ulama justru bertolak belakang dengan narasi tersebut. “Kami para kiai telah sepakat kepengurusan PBNU harus selesai sampai satu periode… Semuanya tidak ada pemakzulan, tidak ada pengunduran diri. Semua 100 persen ini,” tegasnya.
Artikel ini mengupas konteks lengkap polemik internal PBNU, isi risalah kontroversial, respons ulama, serta prinsip organisasi yang menjadi dasar keputusan final: bahwa hanya Muktamar bukan rapat harian yang berhak mengganti Ketua Umum.
Latar Belakang Polemik: Apa yang Memicu Isu Pemakzulan?
Gejolak internal PBNU bermula dari dua isu utama yang dianggap melanggar prinsip dasar NU:
1. Undangan Narasumber Terkait "Jaringan Zionisme Internasional"
Rapat Harian Syuriyah PBNU menilai bahwa kehadiran narasumber dalam Akademi Kepemimpinan Nasional NU (AKN NU) yang disebut memiliki keterkaitan dengan jaringan Zionisme Internasional merupakan pelanggaran terhadap:
- Nilai Ahlussunnah wal Jamaah An Nahdliyah
- Muqaddimah Qanun Asasi NU
- Apalagi, hal ini terjadi di tengah kecaman global terhadap praktik Israel yang dianggap genosida terhadap warga Palestina.
2. Dugaan Pelanggaran Tata Kelola Keuangan
Rapat juga menyoroti manajemen keuangan PBNU yang diduga:
- Melanggar hukum syara’
- Tidak sesuai dengan UU perundang-undangan
- Bertentangan dengan Pasal 97–99 Anggaran Rumah Tangga (ART) NU
- Berpotensi membahayakan status badan hukum perkumpulan NU
Berdasarkan dua poin tersebut, Rapat Harian Syuriyah yang dipimpin oleh Rais Aam PBNU, KH Miftachul Akhyar mengeluarkan keputusan:
“KH Yahya Cholil Staquf harus mengundurkan diri dalam waktu tiga hari. Jika tidak, ia akan diberhentikan secara tidak hormat.”
Dokumen risalah tersebut sempat beredar luas di media sosial, memicu perdebatan sengit di kalangan warga NU, alumni pesantren, dan tokoh masyarakat.
Respons Ulama: Silaturahim Alim Ulama Menolak Pemakzulan
Namun, keputusan Rapat Harian Syuriyah tidak serta-merta diterima sebagai keputusan final. Sebab dalam struktur NU, otoritas tertinggi bukan pada rapat harian, melainkan Muktamar.
Untuk meredakan ketegangan, PBNU menggelar silaturahim alim ulama yang dihadiri sedikitnya 50 kiai sepuh dan tokoh NU dari berbagai daerah. Forum ini menjadi ajang musyawarah untuk mencari jalan ishlah (perbaikan) secara kolektif.
Hasilnya jelas dan tegas:
- Tidak ada pemakzulan
- Tidak ada pengunduran diri paksa
- Kepengurusan PBNU tetap berjalan hingga Muktamar
“Kalau ada pergantian, itu majelis yang paling tinggi dan terhormat adalah Muktamar NU, dan itu diatur dalam AD/ART,” tegas Ahmad Said Asrori.
Pernyataan ini menegaskan prinsip demokrasi organisasi NU: keputusan strategis, apalagi terkait pergantian pimpinan tertinggi, hanya bisa diambil oleh forum tertinggi, yaitu Muktamar, yang dihadiri ratusan perwakilan cabang dan wilayah dari seluruh Indonesia.
Seruan untuk Tafakur dan Persatuan Umat
Selain menolak pemakzulan, para ulama yang hadir juga mengeluarkan seruan moral kepada seluruh warga NU dan masyarakat luas:
“Mari bersama-sama bertafakur, bermujahadah (melawan hawa nafsu), selalu memohon pertolongan demi kebaikan di antara kita semua.”
Seruan ini menekankan pentingnya menjaga ukhuwah, menghindari perpecahan, dan tidak terjebak dalam narasi provokatif yang bisa merusak solidaritas internal NU.
Mereka juga mengusulkan agar digelar silaturahim ulama yang lebih luas di masa mendatang, sebagai upaya rekonsiliasi dan penguatan kembali nilai-nilai wasathiyah (moderasi) yang menjadi ciri khas NU.
Struktur Kepemimpinan NU: Mengapa Muktamar adalah Satu-Satunya Otoritas Tertinggi?
Untuk memahami mengapa keputusan Rapat Harian Syuriyah tidak mengikat secara final, penting memahami arsitektur organisasi NU:
- Muktamar: forum tertinggi, diadakan setiap 5 tahun, berwenang mengubah AD/ART dan memilih pimpinan PBNU.
- Konferensi Besar (Konbes): forum antarmuktamar, berwenang mengambil keputusan strategis.
- Rais Aam & Katib Aam: pimpinan Syuriyah (spiritual dan keulamaan), tetapi tidak berhak memberhentikan Ketua Umum Tanfidziyah tanpa forum yang sah.
- Tanfidziyah: eksekutif organisasi, dipimpin Ketua Umum, bertanggung jawab atas program dan kebijakan operasional.
Dalam kasus ini, Ketua Umum PBNU (Gus Yahya) berada di bawah struktur Tanfidziyah. Meski Rapat Harian Syuriyah memiliki wewenang memberi arahan moral, pemberhentian fungsionaris Tanfidziyah harus melalui mekanisme AD/ART, yang mensyaratkan keputusan Muktamar atau Konbes dalam kondisi darurat bukan keputusan sepihak.
Analisis: Apakah Ini Akhir dari Polemik?
Meski pernyataan ulama telah jelas, polemik ini mungkin belum sepenuhnya berakhir. Ada beberapa kemungkinan ke depan:
- Tekanan internal tetap ada, terutama dari kalangan yang merasa prinsip NU dilanggar.
- Gus Yahya mungkin melakukan klarifikasi publik atau evaluasi internal terkait AKN NU dan tata kelola keuangan.
- Muktamar 2026 bisa menjadi ajang penilaian langsung terhadap kinerja kepemimpinannya.
Namun, dengan dukungan bulat dari forum ulama, posisi Gus Yahya kini jauh lebih kuat secara legitimasi organisatoris. Keputusan kolektif ini juga mengirim sinyal bahwa NU menolak fragmentasi dan memilih jalan musyawarah.
Kesimpulan: NU Menolak Perpecahan, Memilih Jalan Musyawarah dan Muktamar
Isu pemakzulan Gus Yahya ternyata tidak mencerminkan kehendak mayoritas ulama NU. Justru sebaliknya: mereka bersatu menolak segala bentuk pergantian paksa di luar mekanisme organisasi.
Dengan tegas, PBNU menegaskan bahwa satu-satunya jalan sah untuk mengganti Ketua Umum adalah melalui Muktamar, forum demokratis tertinggi NU yang menjunjung tinggi prinsip musyawarah mufakat.
Bagi warga NU di seluruh Indonesia, pesan utamanya jelas:
Jangan terpecah oleh isu. Tetap bersatu, tafakur, dan percaya pada proses organisasi yang telah dibangun selama hampir seabad.
Dan bagi Gus Yahya, tantangannya kini bukan hanya mempertahankan jabatan tapi memulihkan kepercayaan, menjaga transparansi, dan membuktikan bahwa kepemimpinannya selaras dengan nilai-nilai NU yang sejati.
| Dapatkan informasi terbaru seputar Gadget, Anime, Game, Tech dan Berita lainnya setiap hari melalui social media Gadget VIVA. Ikuti kami di : | |
|---|---|
| @gadgetvivacoid | |
| Gadget VIVA.co.id | |
| X (Twitter) | @gadgetvivacoid |
| Whatsapp Channel | Gadget VIVA |
| Google News | Gadget |