Heboh Tumbler Hilang di KRL, Begini Akhirnya Setelah Mediasi KAI!
- KAI
Gadget – Kasus viral mengenai tumbler yang tertinggal di dalam kereta KRL akhirnya menemui titik temu. PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI menggelar proses mediasi langsung antara petugas layanan penumpang dari Stasiun Rangkasbitung dan penumpang yang melaporkan kehilangan barang bawaannya. Pertemuan tersebut berlangsung secara kekeluargaan di Kantor KAI Wisata, Stasiun Gondangdia, Jakarta, pada Kamis, 27 November 2025, dan berakhir dengan kesepakatan damai.
Insiden yang sempat menjadi sorotan media sosial dan memicu berbagai spekulasi termasuk kabar bahwa petugas terkait dipecat kini telah diklarifikasi secara resmi oleh manajemen KAI. Dalam pernyataan yang dirilis Jumat (28/11/2025), Direktur Utama KAI Bobby Rasyidin menegaskan bahwa perusahaan tetap menjunjung tinggi profesionalisme layanan sekaligus memberikan perlindungan penuh kepada seluruh pekerjanya.
“Setiap Insan KAI berkomitmen melayani pelanggan dengan dedikasi yang tinggi. Pada saat yang sama, perusahaan berkewajiban melindungi dan memberikan dukungan kepada seluruh pekerja dalam menjalankan peran mereka,” ujar Bobby.
Lebih lanjut, Bobby menegaskan bahwa Argi nama petugas Passenger Service yang sempat disorot tetap menjadi bagian dari KAI Group dan tidak mengalami sanksi berupa pemecatan. “Argi tetap menjadi karyawan KAI Group serta bagian dari garda terdepan pelayanan. Terus semangat bertugas dan memberikan layanan terbaik kepada pelanggan,” imbuhnya penuh dukungan.
KAI Tegaskan: Tidak Ada Pemecatan, Isu Viral Tak Akurat
Sebelumnya, isu mengenai pemecatan petugas KRL akibat kelalaian menangani tumbler penumpang sempat menyebar luas di media sosial, memicu perdebatan publik tentang standar layanan transportasi publik. Namun, KAI membantah tegas kabar tersebut.
Anne Purba, Vice President Corporate Communications KAI, dalam keterangan terpisah menjelaskan bahwa langkah penyelesaian melalui mediasi adalah wujud komitmen KAI terhadap transparansi dan keterbukaan dalam menangani keluhan pelanggan.
“KAI memastikan seluruh proses pelayanan pelanggan berjalan sesuai ketentuan. Kami juga menegaskan bahwa tidak ada pemecatan terhadap petugas terkait, sebagaimana isu yang sebelumnya beredar,” tegas Anne.
Ia menambahkan bahwa mediasi dilakukan dengan prinsip saling memahami dan menjaga hubungan baik, bukan hanya antara pelanggan dan perusahaan, tetapi juga antara masyarakat dan petugas lapangan yang setiap hari berada di garda terdepan pelayanan publik.