Gubernur Sumut Diminta Selidiki: Apakah Banjir Bawa Kayu dari Pembalakan Liar?
- Tangkapan Tiktok
“Ya nanti kita lihat ya (soal banyaknya gelondongan kayu). Yang pasti untuk saat ini kita fokusnya untuk evakuasi warga dan juga mempercepat logistik untuk kebutuhan warga...” ujarnya.
Meski tidak menyangkal, respons tersebut dianggap terlalu defensif oleh sejumlah legislator dan aktivis lingkungan. Mereka mendesak agar investigasi tidak ditunda, karena kayu-kayu itu bisa jadi bukti awal praktik ilegal yang berkontribusi pada kerentanan bencana.
Kemenhut Turun Tangan: Diduga dari PHAT di Area Penggunaan Lain (APL)
Kementerian Kehutanan (Kemenhut) melalui Direktorat Jenderal Penegakan Hukum (Gakkum) akhirnya buka suara. Dwi Januanto Nugroho, Dirjen Gakkum Kemenhut, mengungkapkan temuan awal yang mencurigakan.
Menurutnya, gelondongan kayu tersebut kemungkinan berasal dari Pemegang Hak Atas Tanah (PHAT) yang beroperasi di Area Penggunaan Lain (APL) kawasan di luar kawasan hutan yang secara hukum boleh dikelola masyarakat atau perusahaan.
“Kita deteksi bahwa itu dari PHAT di APL... Kayu-kayu yang tumbuh alami di sana tetap harus mengikuti regulasi kehutanan, termasuk SIPPUH (Sistem Informasi Penatausahaan Hasil Hutan),” jelas Dwi.
Namun, dalam praktiknya, skema PHAT kerap disalahgunakan sebagai modus legalisasi pencurian kayu dari hutan lindung atau konservasi. Perusahaan atau individu mengklaim lahan di APL, lalu menebangi kawasan hutan di sekitarnya dengan dalih “kebun pribadi”.
Diduga Kayu Lapuk dari Tebangan Lama Tapi Bisa Jadi Modus Baru
Kemenhut menduga kayu-kayu tersebut adalah sisa tebangan lama yang telah lapuk, lalu terbawa arus saat tanah longsor akibat hujan ekstrem. Namun, Dwi tidak menutup kemungkinan bahwa ini adalah bagian dari operasi pencurian kayu terorganisir.
“Kawan-kawan masih ngecek, ya tapi kita sinyalir ke situ,” ujarnya, merujuk pada modus operandi ilegal yang sudah sering diungkap Gakkum di Aceh, Sumut, dan Sumbar.
Fakta bahwa kasus serupa pernah terjadi di wilayah yang sama memperkuat kecurigaan ini. Operasi Gakkum sebelumnya menemukan jaringan yang menggunakan sertifikat PHAT palsu untuk menebang kayu langka seperti meranti dan gaharu, lalu menjualnya ke pasar internasional.