Video Menghina Alquran Viral, 2 Wanita di Bulukumba Dibekuk Polisi

Video Menghina Alquran Viral, 2 Wanita di Bulukumba Dibekuk Polisi
Sumber :
  • Tiktok

Gadget – Sebuah video yang menampilkan dua perempuan di Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan, sedang mempermainkan bacaan ayat Alquran dengan bahasa daerah secara bercanda, mendadak viral di media sosial pada Rabu, 25 Februari 2026. Konten tersebut memicu kemarahan luas di kalangan masyarakat, terutama umat Muslim, karena dianggap sebagai bentuk pelecehan terhadap kitab suci.

Link Video Viral Cewek Meludahi Al Qur'an Tanpa Busana – Fakta dan Kronologi

Respons cepat datang dari aparat keamanan. Tak butuh waktu lama, Polres Bulukumba langsung mengamankan kedua pelaku dan melakukan serangkaian tindakan, termasuk koordinasi dengan tokoh agama setempat untuk memberikan pembinaan spiritual dan moral.

Kasus ini menjadi sorotan nasional bukan hanya karena sifatnya yang sensitif, tetapi juga karena menunjukkan batas tipis antara kebebasan berekspresi dan penghormatan terhadap nilai agama di ruang publik digital.

Rainbow Six Mobile: Alasan Game Ini Tetap Taktis di Ponsel

Kronologi: Dari Video Bercanda Hingga Jadi Kasus Hukum

Menurut keterangan resmi dari Kasat Reskrim Polres Bulukumba, Iptu Muhammad Ali, insiden bermula ketika kedua perempuan tersebut merekam video singkat di platform TikTok. Dalam rekaman itu, mereka mempelesetkan bunyi ayat Alquran dan memberikan terjemahan lucu-lucuan menggunakan bahasa daerah Bugis/Makassar, seolah-olah sedang bercanda.

Redmi Buds 8 Pro: TWS Triple Driver Harga Terjangkau!

Video tersebut awalnya hanya ditujukan untuk hiburan pribadi atau lingkaran pertemanan. Namun, begitu tersebar luas, reaksi publik justru sangat negatif. Banyak netizen menilai tindakan tersebut melampaui batas toleransi, terutama karena menyentuh hal sakral dalam Islam.

“Baru viral di Bulukumba. Kami terima informasi lisan terkait video tersebut dari salah satu tokoh agama, sehingga kami langsung tindak lanjuti,” jelas Iptu Muhammad Ali.

Respons Cepat Polisi dan Peran Tokoh Agama

Polres Bulukumba tidak hanya mengandalkan pendekatan hukum, tetapi juga pendekatan restoratif berbasis nilai agama. Setelah mengamankan kedua pelaku, pihak kepolisian menggelar pertemuan khusus bersama:

  • Tokoh agama setempat
  • Perwakilan pemerintah daerah
  • Pemuda dan tokoh masyarakat

Dalam pertemuan itu, kedua perempuan diberikan pemahaman mendalam tentang kesucian Alquran, pentingnya menjaga adab terhadap kitab suci, serta konsekuensi sosial dari tindakan mereka.

“Diberikan pemahaman agama, termasuk dalil-dalil Alquran, didampingi tokoh agama dan pemerintah. Keduanya sudah minta maaf dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya,” ungkap Muhammad Ali.

Halaman Selanjutnya
img_title