Singgung Kewenangan Yayasan, Respons Tegas Koh Dondy Tan soal Sertifikat Mualaf Richard Lee yang Dicabut

Singgung Kewenangan Yayasan, Respons Tegas Koh Dondy Tan soal Sertifikat Mualaf Richard Lee yang Dicabut
Sumber :
  • Youtube / Dondy Tan

Dalam pernyataan yang sama, Koh Hanny juga menyinggung hal-hal keseharian Richard Lee yang menurutnya perlu menjadi perhatian. Salah satu yang disebut adalah aktivitas Richard Lee yang dikaitkan dengan gereja setelah status mualafnya menjadi polemik.

img_title Xiaomi 17T Pro vs Samsung Galaxy S26: Perbandingan Spesifikasi, Kamera, Baterai dan Harga

"Di gereja dia mengucapkan itu. Itu kalimat menurut saya sudah tidak mengakui lailahailallah. Sudah mengakui Tuhan selain Allah," tambahnya.

Karena pernyataan ini menyentuh wilayah keyakinan pribadi, pembaca perlu membedakan antara klaim, pandangan narasumber, dan fakta administratif yang sedang dipersoalkan. Isu agama seperti ini membutuhkan bahasa yang hati-hati agar tidak berubah menjadi penghakiman terhadap individu.

img_title Game The Witcher Terbaru Hadir Dengan Format Multiplayer Gratis Di PC Mobile

Koh Dondy Tan sebut yayasan punya hak

Di tengah polemik tersebut, Koh Dondy Tan ikut memberi respons. Ia dikenal sebagai pendakwah yang juga merupakan Ketua Yayasan Garda Mualaf Indonesia.

img_title HMD C2 Series Bocor: AMOLED FHD+, Snapdragon 4 Gen 4 dan Baterai 6000mAh

Koh Dondy menyampaikan bahwa sertifikat mualaf dikeluarkan oleh yayasan atau lembaga terkait. Karena itu, menurutnya, lembaga yang menerbitkan sertifikat memiliki kewenangan terhadap sertifikat tersebut.

"Yayasan berhak mencabut sertifikat mualaf yang telah diterbitkan jika yang masuk Islam bermasalah," ucap Koh Dondy Tan, Selasa (5/5).

Pernyataan ini menjadi inti respons Koh Dondy dalam polemik sertifikat mualaf Richard Lee. Ia menempatkan isu tersebut dalam konteks kewenangan lembaga yang menerbitkan sertifikat, bukan sekadar perdebatan publik di media sosial.

Pesan pembinaan untuk mualaf

Koh Dondy Tan juga memberi pesan terkait pembinaan mualaf. Dalam pandangannya, kasus seperti ini dapat menjadi pengingat pentingnya pembinaan yang serius bagi seseorang yang masuk Islam.

Ia menyampaikan bahwa jika pihak yang bersangkutan bertobat, maka perlu ada langkah keagamaan dan pembinaan lanjutan.

”Untuk menghindari terulangnya kasus seperti ini maka jika ybs bertobat maka wajib bersyahadat ulang dan mendapatkan pembinaan yang serius," pesan Koh Dondy.

Pernyataan ini menunjukkan bahwa Koh Dondy tidak hanya menyoroti sertifikat sebagai dokumen, tetapi juga menyinggung aspek pembinaan setelah seseorang menjadi mualaf. Dalam bahan yang tersedia, Yayasan Garda Mualaf Indonesia disebut sebagai lembaga yang mewadahi teman-teman mualaf dan bergerak dalam pembinaan mualaf di Indonesia.

Halaman Selanjutnya
img_title