DANA di Garda Depan untuk Putus Mata Rantai Judi Online

Talkshow Forwat "Memutus Mata Rantai Judi Online Demi Ekosistem Digital yang Sehat"
Sumber :
  • Sarie/GadgetViva

Gadget – Platform pembayaran digital seperti DANA turut berperan aktif dalam memutus rantai transaksi judi online. Dina Artarini, Chief of Legal and Compliance DANA Indonesia, mengungkapkan bahwa DANA telah memblokir lebih dari 30 ribu akun pengguna yang terlibat dalam aktivitas mencurigakan.

DANA juga memperkenalkan fitur DANA Protection untuk mendeteksi transaksi mencurigakan dan memberikan edukasi melalui gamifikasi. Hingga saat ini, lebih dari 3,6 juta pengguna telah teredukasi mengenai bahaya judi online.

“Melaporkan transaksi mencurigakan kepada pihak berwajib adalah kewajiban kami. Kami ingin memastikan teknologi pembayaran digital tidak disalahgunakan,” tegas Dina dalam diskusi yang digelar Forum Wartawan Teknologi (Forwat) kemarin.

Talkshow Forwat X DANA

Photo :
  • Sarie/GadgetViva

Penanggulangan judi online secara efektif membutuhkan pendekatan kolaborasi kolektif yang dimulai dari memahami bagaimana masyarakat dapat terpapar dan akhirnya terlibat dalam aktivitas tersebut. Sebagai salah satu pemimpin dalam industri keuangan digital, DANA Indonesia mendorong terciptanya ekosistem digital yang sehat dan aman. DANA berkomitmen membangun ekosistem digital yang aman melalui tindakan nyata serta upaya pencegahan melalui edukasi dan inovasi dalam aplikasinya. 

Pada satu waktu tertentu, DANA telah melakukan blokir terhadap lebih dari 30 ribu akun pengguna dan lebih dari 500 merchant on-us yang terdaftar melalui aplikasi DANA. DANA menegaskan bahwa angka ini hanyalah gambaran pada satu waktu tertentu, yang akan terus berubah seiring perkembangan modus judi online.

Lewat fitur seperti DANA Protection, perusahaan telah memperkuat sistem keamanan untuk mendeteksi dan mencegah transaksi mencurigakan, termasuk yang berhubungan dengan judi online. Hasilnya, ada 50.000 pencarian setiap bulannya pada Fitur Scam Checker dalam DANA Protection, di mana pengguna ikut menyelidiki akun media sosial, nomor, dan tautan mencurigakan. Saat ini, 3,6 juta pengguna DANA juga telah teredukasi mengenai judol, melalui gamifikasi Waspada Online di aplikasi DANA.

DANA percaya bahwa penanganan dampak negatif judi online memerlukan kolaborasi lintas sektor. Sejalan dengan langkah tersebut, DANA ikut mendukung Pemerintah dan Regulator dalam menjalankan tugasnya. Dalam era kolaborasi dan sinergi, DANA senantiasa bekerja sama dengan berbagai otoritas lintas sektor, termasuk Kementerian Komunikasi dan Digital, Bank Indonesia, serta Pusat Pelaporan dan Analisa Transaksi Keuangan (PPATK) guna memastikan unsur-unsur kepatuhan terlaksana. Mulai dari regulator, secara tegas harus membuat kebijakan yang ketat terhadap sirkulasi keuangan digital serta memotong arus peredaran situs-situs judi online. Upaya pemerintah bukan hanya soal regulasi, tetapi juga membangun kesadaran kolektif masyarakat. Dengan kampanye di berbagai platform media sosial dan dukungan dari semua pihak, pemerintah optimis langkah-langkah ini dapat menekan transaksi terkait judi online hingga ke tingkat minimal, sekaligus melindungi masa depan ekonomi digital Indonesia.