OJK Blokir 543 Pinjol Ilegal Februari 2025, Korban Galbay Masih Dikejar?

OJK Blokir 543 Pinjol Ilegal Februari 2025, Korban Galbay Masih Dikejar?
Sumber :
  • viva.co.id/Andrew Tito

Jika menemukan layanan pinjol mencurigakan, segera laporkan ke OJK atau Satgas Waspada Investasi. Dengan begitu, Anda dapat terhindar dari jebakan finansial yang merugikan.

Dengan semakin ketatnya pengawasan OJK, diharapkan masyarakat lebih waspada dalam memilih layanan keuangan digital. Jangan sampai terjebak dalam lingkaran utang yang justru membawa kerugian! 

Dapatkan informasi terbaru seputar Gadget, Anime, Game, Tech dan Berita lainnya setiap hari melalui social media Gadget VIVA. Ikuti kami di :
Instagram@gadgetvivacoid
FacebookGadget VIVA.co.id
X (Twitter)@gadgetvivacoid
Whatsapp ChannelGadget VIVA
Google NewsGadget