Daftar Pinjol Ilegal yang Harus Anda Hindari: OJK Bongkar Modus Berbahaya

Daftar Pinjol Ilegal yang Harus Anda Hindari: OJK Bongkar Modus Berbahaya
Sumber :
  • Dok. OJK

Gadget – Masyarakat kini diminta lebih waspada terhadap maraknya pinjaman online (pinjol) ilegal yang dapat merugikan, baik secara finansial maupun privasi data. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) telah mengidentifikasi ratusan pinjol ilegal yang beroperasi di berbagai platform. Berikut penjelasan lengkapnya.

Jangan Tertipu! Ini Cara Cegah Penipuan Berkedok Pengembalian Dana

Bahaya Pinjol Ilegal dan Modus Penipuan

Pinjol ilegal sering kali menawarkan kemudahan dan kecepatan pencairan dana, namun mereka menyimpan ancaman besar. Selain bunga tinggi yang tidak masuk akal, layanan ini juga berpotensi menyalahgunakan data pribadi peminjam. Satgas PASTI bahkan mengungkapkan adanya modus penipuan baru seperti impersonation atau peniruan identitas.

7 Cara Blokir NIK KTP dari Penyalahgunaan Pinjol Ilegal

Apa itu impersonation?

Impersonation adalah modus di mana pelaku menduplikasi nama produk, situs, atau media sosial dari entitas resmi yang memiliki izin. Tujuannya adalah menipu masyarakat agar percaya bahwa layanan tersebut legal. Dengan cara ini, korban sering kali terjebak tanpa sadar.

Berbahaya! Daftar Aplikasi Pinjol Palsu Ini Incar Data M-Banking Pengguna!

Langkah Tegas OJK Melawan Pinjol dan Investasi Ilegal

Untuk melindungi masyarakat, Satgas PASTI terus bergerak cepat menghentikan aktivitas keuangan ilegal. Beberapa fakta berikut menunjukkan skala besar tindakan mereka:

  • 543 Pinjol Ilegal Dihentikan
    Sepanjang 2024, OJK menutup ratusan situs dan aplikasi pinjol ilegal, termasuk 44 konten terkait pinjaman pribadi (pinpri).
  • 201 Tawaran Investasi Ilegal Diblokir
    Tawaran investasi dengan modus penipuan melalui kanal media sosial, khususnya Telegram, juga menjadi fokus utama Satgas PASTI.

Sejak 2017 hingga 31 Desember 2024, total 12.185 entitas keuangan ilegal telah diberantas, termasuk:

  • 1.737 entitas investasi ilegal.
  • 10.197 entitas pinjaman daring ilegal atau pinpri.
  • 251 entitas gadai ilegal.

Risiko Menggunakan Pinjol Ilegal

Satgas PASTI mengingatkan masyarakat untuk tidak tergoda oleh tawaran pinjol ilegal. Beberapa risiko utama meliputi:

  • Bunga dan Denda Tidak Masuk Akal
    Pinjol ilegal sering memberlakukan suku bunga harian tinggi dan denda yang terus bertambah, membuat peminjam sulit melunasi utang.
  • Penyalahgunaan Data Pribadi
    Data Anda, termasuk nomor kontak, dapat digunakan untuk mengintimidasi atau bahkan dijual kepada pihak ketiga.
  • Potensi Penipuan
    Modus seperti impersonation menjebak korban dengan janji keuntungan besar.

Daftar Pinjol Ilegal yang Harus Dihindari

Berikut adalah daftar pinjol ilegal yang dirilis OJK. Jangan pernah menggunakan layanan ini untuk menghindari kerugian:

Halaman Selanjutnya
img_title