8 Modus Penipuan Online Terbaru: Waspadai Strategi Cyber Crime Ini
- cyberhub
Gadget – Maraknya kejahatan siber membuat masyarakat harus semakin waspada terhadap modus-modus baru yang terus berkembang. Para pelaku kejahatan ini kerap memanfaatkan media digital dan teknologi untuk menipu korbannya, terutama dengan mengirimkan file berformat APK yang bisa membahayakan data pribadi pengguna. Berikut adalah beberapa modus penipuan online terbaru yang perlu diwaspadai.
1. Modus Pegawai Pajak Palsu
Salah satu modus yang tengah ramai adalah penipuan yang mengatasnamakan Direktorat Jenderal Pajak (DJP). Pelaku berpura-pura menjadi pegawai DJP dan menghubungi wajib pajak melalui email atau pesan aplikasi untuk meminta korban membayar tunggakan pajak melalui mereka. Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP, Dwi Astuti, mengimbau masyarakat untuk selalu berhati-hati dan tidak terjebak dalam penipuan ini.
2. Modus Data TPS Pilkada
Menjelang Pilkada Serentak 2024, kejahatan siber juga mengintai masyarakat dengan modus yang mengatasnamakan Panitia Pemungutan Suara (PPS). Pelaku mengirimkan file APK terkait data TPS yang tampak seperti undangan resmi, padahal itu hanyalah jebakan untuk mencuri data pengguna. Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri melalui akun Instagram @ccicpolri juga telah memperingatkan masyarakat untuk tidak mengklik tautan tersebut.
3. Modus Kurir Palsu
Modus penipuan melalui pengakuan sebagai kurir juga masih marak, bahkan sudah ada sejak tahun 2022. Penipu berpura-pura sebagai kurir dan mengirimkan file berjudul "LIHAT Foto Paket" dalam format APK. Ketika file tersebut diklik, pelaku dapat mengakses informasi sensitif seperti data rekening atau saldo e-wallet korban. Pihak J&T Express pun telah mengonfirmasi bahwa mereka tidak pernah meminta pelanggan mengunduh aplikasi dari pesan pribadi.
4. Modus Undangan Pernikahan Palsu
Penipuan dengan modus undangan pernikahan digital mulai beredar di media sosial. Pelaku mengirimkan file APK dengan nama "Surat Undangan Pernikahan Digital" kepada calon korban. Jika file tersebut dibuka, perangkat pengguna dapat terinfeksi malware. Akun Twitter @txtfrombrand pernah membagikan contoh pesan dari penipu yang meminta korban untuk mengunduh file tersebut, berpura-pura sebagai undangan pernikahan.
5. Modus Surat Tilang Palsu
Modus surat tilang palsu juga meresahkan pengguna WhatsApp. Pelaku mengirim pesan yang seolah-olah berasal dari pihak kepolisian, disertai file APK berjudul "Surat Tilang-1.0.apk". Jika korban mengklik file tersebut, data pribadi mereka akan tersimpan dalam sistem pelaku. Hal ini mirip dengan teknik phising, yang bertujuan untuk mengambil data sensitif korban.