Ratusan Ribu Orang Tertipu! Modus Kejahatan Online Ini Harus Diwaspadai
- Dok. RRI
Gadget – Seiring meningkatnya penggunaan internet, kejahatan siber juga semakin canggih. Indonesia Cyber Crime Combat Center (IC4) yang baru diresmikan telah mencatat berbagai kasus penipuan online sejak masa uji coba pada 2023 hingga 2024. Berdasarkan data yang dihimpun, terdapat tiga modus penipuan online yang paling sering dilaporkan dan terus berkembang hingga 2025.
Ketiga modus ini adalah penipuan berkedok instansi pemerintahan dengan link APK palsu, phishing link mengatasnamakan klaim dana bansos, serta penipuan lowongan pekerjaan. Dari ketiga modus tersebut, penipuan lowongan kerja menjadi yang paling sering dilaporkan, dengan rata-rata tiga laporan kasus per minggu atau sekitar 156 laporan sepanjang 2024.
Modus Penipuan Online yang Paling Banyak Dilaporkan
Penipuan online semakin mengincar masyarakat yang kurang waspada terhadap berbagai taktik kejahatan siber. Berikut adalah tiga modus yang paling banyak dilaporkan:
1. Penipuan Lowongan Kerja
Modus ini menjadi yang paling sering dilaporkan dengan jumlah kasus yang terus meningkat. Pelaku biasanya menyebarkan lowongan kerja palsu melalui WhatsApp, media sosial, atau email dengan iming-iming gaji besar dan fasilitas menggiurkan.
Setelah calon korban tertarik, mereka akan diminta untuk membayar sejumlah uang sebagai biaya administrasi, pelatihan, atau perlengkapan kerja. Pada akhirnya, lowongan kerja tersebut hanyalah tipuan, dan uang yang telah ditransfer tidak bisa dikembalikan.