Aturan Baru Medsos Anak: Akun Dibatasi, Internet Tetap Bebas?

Aturan Baru Medsos Anak: Akun Dibatasi, Internet Tetap Bebas?
Sumber :
  • Dok. Morinaga

Gadget – Pemerintah tengah merancang regulasi baru terkait penggunaan media sosial oleh anak-anak. Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid menegaskan bahwa aturan ini bukan membatasi akses internet secara keseluruhan, melainkan hanya pembuatan akun media sosial bagi anak-anak. Langkah ini bertujuan untuk melindungi mereka dari konten negatif dan dampak buruk media sosial.

Pembatasan Akun Medsos Anak, Bukan Internet

Dalam Rapat Kerja Komisi I DPR yang digelar di Kompleks Parlemen, Senayan, Selasa (4/2/2025), Meutya menegaskan bahwa regulasi ini muncul karena kesalahpahaman di masyarakat. Banyak yang mengira pemerintah akan membatasi akses internet bagi anak-anak, padahal yang sedang disusun hanyalah aturan pembatasan pembuatan akun media sosial.

Menurut Meutya, pendampingan orang tua menjadi faktor utama dalam regulasi ini. Jika anak menggunakan akun media sosial orang tua dengan pengawasan yang ketat, maka tidak akan ada larangan akses.

"Pendampingan orang tua dalam penggunaan media sosial adalah hal yang kami dorong. Ini berdasarkan banyaknya masukan dari masyarakat," ujar Meutya.

Pemerintah Tak Bisa Melarang Akses Medsos di Rumah

Menkomdigi juga menegaskan bahwa pemerintah tidak dapat melarang anak-anak mengakses media sosial sepenuhnya. Jika anak-anak menggunakan media sosial dari rumah, maka hal tersebut menjadi ranah privasi keluarga yang sulit diawasi oleh pemerintah.

"Kami menjunjung tinggi demokrasi, jadi pemerintah tidak bisa serta-merta membatasi hak individu dalam mengakses informasi," jelasnya.

Pemerintah juga harus memperhatikan aspek kebebasan berekspresi, sehingga aturan yang dibuat harus seimbang antara perlindungan anak dan hak individu dalam menggunakan internet.

Bukan Membatasi Informasi, Tapi Mengatur Akses Akun Anak

Meutya kembali menegaskan bahwa regulasi ini bukan untuk membatasi akses informasi bagi anak-anak, melainkan hanya mengatur akses pembuatan akun media sosial. Jika seorang anak menggunakan media sosial dengan akun orang tua dan didampingi, maka hal itu tidak akan menjadi masalah.

"Jadi sekali lagi, anak-anak tetap bisa mengakses media sosial asalkan mereka didampingi orang tua," pungkasnya.

Mengapa Regulasi Ini Dibutuhkan?

Fenomena penggunaan media sosial di kalangan anak-anak memang menjadi perhatian serius. Paparan konten negatif, cyberbullying, serta risiko adiksi digital menjadi tantangan besar bagi orang tua dan pemerintah. Dengan adanya aturan pembatasan pembuatan akun, diharapkan: