Ratusan Ribu Orang Tertipu! Modus Kejahatan Online Ini Harus Diwaspadai

Ratusan Ribu Orang Tertipu! Modus Kejahatan Online Ini Harus Diwaspadai
Sumber :
  • Dok. RRI

IC4: Senjata Baru Melawan Kejahatan Siber

Untuk membantu masyarakat menghadapi ancaman ini, Indonesia Cyber Crime Combat Center (IC4) hadir sebagai solusi untuk mendeteksi dan melaporkan kejahatan siber.

Layanan ini dikembangkan oleh PT Digital Forensic Indonesia (DFI) dan dipimpin oleh Ruby Alamsyah, seorang pakar keamanan siber. IC4 bertujuan untuk meningkatkan literasi digital dan melindungi masyarakat dari serangan siber yang semakin kompleks.

IC4 diluncurkan secara resmi dalam acara yang dihadiri oleh Wakil Menteri Komunikasi dan Digital, Nezar Patria, serta perwakilan dari Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN). Kehadirannya diharapkan dapat menekan jumlah kasus penipuan online dan meningkatkan kesadaran digital di Indonesia.

Jumlah Laporan Penipuan Online Mencapai Ratusan Ribu Kasus

Berdasarkan data yang dihimpun oleh Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), layanan cekrekening.id telah menerima 572 ribu laporan terkait rekening penipuan online sejak 2017 hingga 2024. Jika dikalkulasikan, kerugian akibat kejahatan siber ini telah mencapai triliunan rupiah.

Dengan maraknya kasus penipuan online, kehadiran IC4 sebagai kanal pelaporan yang lebih terstruktur dan profesional diharapkan bisa menjadi solusi bagi masyarakat.

Cara Masyarakat Melindungi Diri dari Penipuan Online

Untuk menghindari menjadi korban kejahatan siber, masyarakat disarankan untuk:

  • Tidak sembarangan mengklik link dari sumber yang tidak dikenal.
  • Memeriksa keabsahan lowongan kerja sebelum mengirimkan data pribadi atau uang.
  • Tidak mengunduh APK dari tautan yang dikirimkan via WhatsApp atau SMS.
  • Melaporkan nomor atau akun yang mencurigakan ke IC4 atau layanan cekrekening.id.
  • Mengaktifkan autentikasi dua faktor pada akun perbankan dan media sosial.

Menurut Ruby Alamsyah, dengan adanya IC4, masyarakat kini memiliki akses ke platform pelaporan kejahatan siber yang lebih efisien dan gratis.

“Dengan IC4, diharapkan tingkat literasi digital masyarakat meningkat, serta tercipta ekosistem digital yang lebih aman dan terpercaya di Indonesia. Sehingga istilah ‘no viral, no justice’ tidak lagi berlaku, karena masyarakat dapat melaporkan kejahatan online secara langsung,” jelas Ruby.

Tidak hanya bagi individu, IC4 juga dapat dimanfaatkan oleh korporasi untuk memperkuat sistem keamanan digitalnya, terutama bagi perusahaan yang memiliki klien dalam jumlah besar.