Wacana HP Bekas Wajib Balik Nama, Komdigi Ungkap Alasan Sebenarnya

HP Bekas Wajib Balik Nama
Sumber :
  • Canva

Gadget – Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) tengah menggodok wacana baru soal balik nama untuk transaksi HP bekas. Langkah ini bukan tanpa alasan. Pemerintah menilai, maraknya pencurian ponsel, penipuan online, dan peredaran perangkat ilegal sudah mengkhawatirkan.

Direktur Penataan Spektrum Frekuensi Radio, Orbit Satelit, dan Standarisasi Infrastruktur Digital Komdigi, Adis Alifiawan, menjelaskan bahwa kebijakan ini merupakan bagian dari upaya melindungi masyarakat sebagai konsumen. Ia menilai, titik rawan kejahatan digital sering terjadi pada proses jual beli, terutama di pasar HP second.

“Masalah utamanya muncul saat terjadi transaksi. Tidak hanya pada ponsel baru, tapi juga yang bekas. Nah, untuk ponsel second ini, kami ingin agar identitas pemiliknya jelas,” ujar Adis dalam diskusi di kanal YouTube Sekolah Teknik Elektro dan Informatika ITB, Jumat (3/10/2025).


Enam Tujuan Utama dari Rencana Balik Nama HP Bekas

Adis menyebut, sistem ini nantinya akan terintegrasi dengan mekanisme pemblokiran IMEI, dan punya enam tujuan besar.

  1. Mengurangi nilai ekonomis HP curian.
    Ponsel yang IMEI-nya diblokir tidak akan bisa tersambung ke jaringan seluler, otomatis nilainya turun drastis.

    “Kalau nilai ekonomisnya sudah turun, pelaku pencurian akan berpikir dua kali. Antara risiko tertangkap, dipukuli massa, dan hasilnya juga tidak sebanding,” kata Adis.

  2. Menekan angka pencurian ponsel.
    Dengan keuntungan yang kecil, pelaku diharapkan enggan mengambil risiko besar hanya untuk mendapatkan uang sedikit dari HP curian.

  3. Meningkatkan kewaspadaan masyarakat.
    Konsumen diajak lebih berhati-hati saat membeli HP bekas, agar tidak tertipu barang ilegal atau hasil curian.

  4. Mencegah peredaran perangkat ilegal.
    Dengan sistem identitas dan IMEI yang tercatat, perangkat tanpa izin edar tidak akan mudah masuk pasar.

  5. Menekan penipuan online.
    Banyak kasus kejahatan digital berawal dari penggunaan ponsel tanpa identitas yang jelas.

  6. Meningkatkan keamanan ruang digital nasional.
    Pada akhirnya, semua kebijakan ini diarahkan untuk menciptakan ekosistem digital yang lebih aman dan bertanggung jawab.


Mirip Balik Nama Kendaraan, Tapi Tidak Wajib

Untuk memudahkan masyarakat memahami konsep ini, Adis menganalogikan sistemnya seperti balik nama kendaraan bermotor.