Sistem Coretax Gagal? DPR dan Kemenkeu Sepakat Kembali ke Sistem Pajak Lama!

Sistem Coretax Gagal? DPR dan Kemenkeu Sepakat Kembali ke Sistem Pajak Lama!
Sumber :
  • Dok. pajak.go.id
  1. Kembali ke Sistem Lama: DJP akan memanfaatkan kembali sistem perpajakan lama sebagai langkah antisipasi sambil menyempurnakan Coretax.
  2. Jaminan Penerimaan Pajak: DJP menjamin bahwa sistem IT apa pun yang digunakan tidak akan memengaruhi target penerimaan pajak di APBN 2025.
  3. Roadmap Implementasi: DJP menyiapkan roadmap implementasi Coretax berbasis risiko rendah untuk mempermudah pelayanan wajib pajak.
  4. Tanpa Sanksi: Tidak akan ada sanksi bagi wajib pajak yang mengalami kendala akibat gangguan sistem Coretax pada tahun 2025.
  5. Perkuat Cybersecurity: DJP wajib memperkuat cybersecurity dalam penyempurnaan sistem Coretax.
  6. Laporan Berkala: DJP akan melaporkan perkembangan Coretax secara berkala kepada Komisi XI DPR RI.
  7. Jawaban Tertulis: DJP akan memberikan jawaban tertulis atas pertanyaan dan tanggapan dari Komisi XI dalam waktu 7 hari kerja.

Apa Dampaknya bagi Wajib Pajak?

Keputusan ini tentu menjadi angin segar bagi wajib pajak yang selama ini merasa terbebani dengan sistem Coretax. Dengan kembalinya sistem lama, diharapkan pelayanan pajak menjadi lebih lancar dan tidak menimbulkan kegaduhan seperti sebelumnya.

Namun, tantangan terbesar tetap ada di tangan DJP. Mereka harus memastikan bahwa penyempurnaan Coretax benar-benar matang sebelum diimplementasikan kembali. Jika tidak, bukan tidak mungkin kegaduhan serupa akan terulang di masa depan.

Penutup

Keputusan DPR dan Kemenkeu untuk kembali ke sistem pajak lama menunjukkan bahwa pemerintah serius dalam menanggapi keluhan masyarakat. Namun, langkah ini hanya bersifat sementara. Penyempurnaan Coretax harus segera dilakukan agar sistem perpajakan Indonesia bisa lebih efisien dan modern di masa depan.

Dengan langkah ini, diharapkan tidak ada lagi kegaduhan yang merugikan wajib pajak dan penerimaan pajak negara tetap terjaga. Semoga Coretax yang lebih baik segera hadir untuk kemajuan sistem perpajakan Indonesia.

 

Dapatkan informasi terbaru seputar Gadget, Anime, Game, Tech dan Berita lainnya setiap hari melalui social media Gadget VIVA. Ikuti kami di :
Instagram@gadgetvivacoid
FacebookGadget VIVA.co.id
X (Twitter)@gadgetvivacoid
Whatsapp ChannelGadget VIVA
Google NewsGadget