Cara Adukan Nomor Penipu ke Pemerintah Agar Langsung Diblokir

Adukan Nomor Penipu ke Pemerintah, Langsung Diblokir!
Sumber :
  • Istimewa

Informasi tambahan:

  • Selain melalui situs aduannomor.id, Anda juga dapat melaporkan nomor penipu ke Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI). Layanan pengaduan BRTI dapat diakses melalui situs layanan.kominfo.go.id.
  • Jika Anda mengalami kerugian akibat penipuan online, Anda dapat melaporkannya ke pihak kepolisian.