Pendaftaran CPNS 2024: Jadwal, Syarat, dan Formasi Terbaru

Pendaftaran CPNS 2024: Jadwal, Syarat, dan Formasi Terbaru
Sumber :
  • kementrian pendayagunaan aparatur negara

Gadget – Pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2024 resmi dibuka. Bagi Anda yang berminat untuk bergabung dengan jajaran Aparatur Sipil Negara (ASN), ini adalah kesempatan emas yang tidak boleh dilewatkan.

Pendaftaran berlangsung dari tanggal 20 Agustus hingga 6 September 2024, memberikan waktu yang cukup untuk mempersiapkan diri.

Dalam rekrutmen tahun ini, sebanyak 547 instansi pemerintah, yang terdiri dari 69 instansi pusat dan 478 instansi daerah, telah menyiapkan total 250.407 formasi. Kesempatan ini terbuka bagi seluruh talenta terbaik bangsa yang ingin berkontribusi bagi negeri melalui berbagai bidang yang tersedia.

Jadwal dan Tahapan Pendaftaran CPNS 2024

Tahapan pendaftaran CPNS 2024 dimulai dengan pengumuman seleksi yang berlangsung dari 19 Agustus hingga 2 September 2024. Proses pendaftaran sendiri dibuka mulai 20 Agustus dan berakhir pada 6 September 2024.

Setelah itu, seleksi administrasi akan dilakukan dari 20 Agustus hingga 13 September 2024. Hasil seleksi administrasi akan diumumkan pada 14-17 September 2024.

Bagi peserta yang sudah mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) pada tahun 2023, ada kesempatan untuk menggunakan nilai SKD sebelumnya, dengan konfirmasi penggunaan nilai pada 18-28 September 2024.

Masa sanggah terhadap hasil seleksi juga disediakan pada 18-20 September 2024, di mana peserta dapat mengajukan keberatan jika merasa ada ketidaksesuaian. Pengumuman hasil akhir pasca masa sanggah akan dilakukan pada 21-27 September 2024.

Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) akan dilaksanakan mulai 16 Oktober hingga 14 November 2024, dan hasilnya akan diumumkan pada 17-19 November 2024. Setelah itu, peserta yang lolos akan mengikuti Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) yang berlangsung dari 20 November hingga 20 Desember 2024.

Hasil akhir rekrutmen CPNS 2024 akan diumumkan pada 5-12 Januari 2025.

Syarat dan Ketentuan Pendaftaran CPNS 2024

Setiap Warga Negara Indonesia memiliki kesempatan yang sama untuk mendaftar sebagai PNS, asalkan memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan. Secara umum, batas usia pelamar saat mendaftar adalah minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun.

Namun, bagi pelamar dengan kualifikasi tertentu, seperti dokter spesialis, dosen, peneliti, dan perekayasa, batas usia maksimal dapat diperpanjang hingga 40 tahun.

Pendaftaran CPNS 2024 juga terbuka bagi pelamar dari kategori kebutuhan khusus, seperti penyandang disabilitas, lulusan cumlaude, diaspora, putra/putri Papua, putra/putri Kalimantan, serta putra/i daerah Terdepan, Terpencil, dan Tertinggal (3T). Bagi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) yang telah memenuhi masa kerja minimal satu tahun dan mendapat persetujuan dari Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK), diperbolehkan untuk mendaftar tanpa harus berhenti dari PPPK.