Siap-Siap! Ini Link Resmi dan Panduan Lengkap Daftar CPNS 2025 yang Wajib Diketahui

Siap-Siap! Ini Link Resmi dan Panduan Lengkap Daftar CPNS 2025 yang Wajib Diketahui
Sumber :
  • sscasn

Gadget – Minat masyarakat untuk bergabung sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) tetap tinggi meskipun pemerintah belum merilis jadwal resmi pendaftaran CPNS 2025. Namun, ada kabar baik bagi calon pelamar. Menurut Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB), Rini Widyantini, seleksi CPNS 2025 berpeluang dibuka setelah seluruh proses seleksi CPNS 2024 rampung.

Cara Resmi Cek Pengumuman PPPK 2024 Tahap 2 dan Link Lengkap Instansinya

Untuk Anda yang sudah mempersiapkan diri, penting untuk mengetahui langkah-langkah pendaftaran dan persyaratan umum agar siap menghadapi seleksi ini.

Link Resmi Pendaftaran CPNS 2025

Pengangkatan CPNS & PPPK 2024 Ditunda! Ini Penyebab dan Jadwal Barunya

Portal resmi yang digunakan untuk pendaftaran CPNS adalah SSCASN dengan alamat website: https://sscasn.bkn.go.id . Portal ini menjadi pintu masuk utama bagi semua pelamar dalam melengkapi data dan mengikuti tahapan seleksi.

Berikut adalah langkah-langkah membuat akun SSCASN:

Panduan Lengkap Membeli dan Menggunakan e-Materai untuk Daftar CPNS 2024
  • Kunjungi Website: Buka link resmi SSCASN di atas.
  • Klik Menu "Daftar": Temukan tombol "Daftar" atau "Register" pada halaman utama.
  • Isi Data Pribadi: Masukkan informasi berikut:
    • Nomor Induk Kependudukan (NIK)
    • Nomor Kartu Keluarga (KK)
    • Alamat email aktif
    • Nomor telepon
  • Periksa Data: Pastikan semua data yang dimasukkan benar, lalu klik "Lanjutkan".
  • Proses Pendaftaran Akun: Setelah verifikasi berhasil, lanjutkan proses pembuatan akun.
  • Login: Gunakan email dan kata sandi yang telah dibuat untuk login dan memantau perkembangan pendaftaran.

Syarat Umum Mendaftar CPNS 2025

Sebelum melakukan pendaftaran, pastikan Anda memenuhi syarat-syarat berikut:

  • Warga Negara Indonesia (WNI): Hanya WNI yang dapat mendaftar sebagai CPNS.
  • Usia: Minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun (batas usia bisa berbeda tergantung formasi tertentu).
  • Tidak Memiliki Catatan Pidana: Tidak pernah mendapatkan hukuman penjara lebih dari dua tahun.
  • Tidak Pernah Dipecat Tidak Hormat: Baik dari instansi pemerintah maupun swasta.
  • Bukan Anggota TNI/Polri/PNS Aktif/Siswa Sekolah Kedinasan: Calon harus benar-benar bebas dari keterikatan pekerjaan lain.
  • Tidak Terlibat Partai Politik: Sebagai ASN, netralitas politik wajib dipertahankan.
  • Sesuai Kualifikasi Pendidikan: Pastikan pendidikan Anda sesuai dengan formasi yang dibuka.
  • Sehat Jasmani dan Rohani: Melalui tes kesehatan yang dilakukan oleh panitia.
  • Bersedia Ditempatkan di Seluruh Wilayah Indonesia: Komitmen untuk ditempatkan di lokasi mana pun sesuai kebutuhan negara.
Halaman Selanjutnya
img_title