Geger! Anak 10 Tahun Sawer Kreator TikTok Rp 400 Juta, Orang Tua Gugat Platform!

Geger! Anak 10 Tahun Sawer Kreator TikTok Rp 400 Juta, Orang Tua Gugat Platform!
Sumber :
  • tiktok

GadgetGeger! Anak 10 Tahun Sawer Kreator TikTok Rp 400 Juta, Orang Tua Gugat Platform!

ByteDance Luncurkan Seed3D 1.0: Ubah Foto Biasa Jadi Model 3D Realistis dalam Sekejap

Sebuah kejadian mengejutkan terjadi di Kyoto, Jepang. Seorang anak laki-laki berusia 10 tahun diketahui menghabiskan uang hingga Rp 400 juta untuk sawer kreator TikTok. Orang tuanya pun tidak terima dan mengambil langkah hukum untuk meminta pengembalian dana.

Awal Mula Terjadinya Pembelian Besar-besaran

Heboh! Selebgram Lisa Mariana Resmi Jadi Tersangka Kasus Fitnah Ridwan Kamil, Polisi Beberkan Fakta Mengejutkan

Kisah ini bermula ketika anak tersebut menggunakan iPhone milik saudaranya untuk melakukan pembelian dalam aplikasi (in-app purchase) di TikTok. Selama periode Juni hingga Agustus 2024, ia menghabiskan total 4,6 juta yen atau setara Rp 510,4 juta. Sebagian besar dana, sekitar Rp 410,5 juta, digunakan untuk membeli koin TikTok dan memberikan hadiah virtual kepada kreator konten.

Orang Tua Ajukan Permohonan Refund

Orang Tua Sekarang Bisa Mengontrol Spotify Anak dengan Fitur Baru Ini!

Setelah mengetahui hal ini, orang tua anak tersebut segera mengajukan permohonan pengembalian dana melalui pusat layanan konsumen dan Apple Jepang. Namun, mereka hanya menerima pengembalian sebagian, yaitu sekitar Rp 78 juta. Karena tidak puas, orang tua akhirnya menempuh jalur hukum.

Gugatan Hukum Ditujukan ke TikTok dan Apple

Pada 9 Juli 2025, orang tua secara resmi mengajukan gugatan ke Pengadilan Kyoto. Gugatan ini ditujukan kepada ByteDance Japan selaku operator TikTok dan Apple Japan sebagai penyedia layanan pembayaran. Mereka menuntut pengembalian dana sekitar Rp 243 juta yang dianggap masih dapat dibatalkan.

Dasar Hukum untuk Pembatalan Transaksi

Berdasarkan Hukum Perdata Jepang, kontrak yang dibuat oleh anak di bawah umur tanpa izin orang tua dapat dibatalkan. Tim pengacara keluarga menyatakan bahwa prosedur verifikasi usia yang dilakukan TikTok dan Apple tidak memadai. Mereka menegaskan bahwa platform harus bertanggung jawab jika transaksi dilakukan oleh anak di bawah umur.

Respons dari Apple dan TikTok

Hingga saat ini, Apple Jepang hanya bersedia mengembalikan sebagian dana. Sementara itu, ByteDance Japan belum memberikan respons atas gugatan tersebut. Kasus ini semakin menyoroti pentingnya peran platform dalam melindungi konsumen muda.

Kasus Serupa di Berbagai Negara

Fenomena anak menghabiskan uang dalam jumlah besar di platform digital bukanlah hal baru. Pada 2023, seorang anak perempuan di Tiongkok menghabiskan Rp 1 miliar untuk pembelian game. Di Inggris, seorang anak berusia 11 tahun menghabiskan Rp 53 juta untuk pembelian di Roblox hanya dalam lima hari.

Halaman Selanjutnya
img_title