Kasus Kopi Sianida Memanas! PK Kedua Jessica Wongso dengan Bukti Baru Siap Diadili

Kasus Kopi Sianida Memanas! PK Kedua Jessica Wongso dengan Bukti Baru Siap Diadili
Sumber :
  • Wikimedia

“Kami membawa flash disk berisi rekaman asli yang menunjukkan apa yang sebenarnya terjadi di Kafe Olivier saat insiden berlangsung,” ujar Otto Hasibuan.

Jessica Wongso Terkejut dengan Bukti Baru

Jessica sendiri mengaku terkejut saat mengetahui adanya bukti baru dalam kasusnya. Ia berharap bahwa dengan bukti ini, permohonan PK keduanya dapat dikabulkan oleh pengadilan.

“Kaget ya waktu pertama kali dengar. Saya sampai tidak bisa berkata-kata, tapi saya bersyukur temuan ini akhirnya muncul,” ucap Jessica dalam sidang.

Baca Juga: Jessica Wongso Bebas, Apa Langkah Selanjutnya? Kunjungi Keluarga Mirna?

Perjalanan Hukum Jessica Wongso Sejak 2016

Kasus kopi sianida bermula pada tahun 2016, saat Wayan Mirna Salihin ditemukan tewas setelah meminum kopi yang mengandung sianida di Kafe Olivier, Jakarta. Jessica Wongso, yang saat itu duduk bersama Mirna, langsung menjadi tersangka utama.

Setelah menjalani proses hukum yang panjang, Jessica divonis 20 tahun penjara atas tuduhan pembunuhan berencana. Berbagai upaya hukum seperti banding, kasasi, dan PK pertama telah dilakukan, namun semuanya ditolak.

Kini, setelah menjalani hukuman selama bertahun-tahun, Jessica mendapatkan pembebasan bersyarat pada Agustus 2024, tetapi ia tetap melanjutkan perjuangannya dengan mengajukan PK kedua.

Harapan Kuasa Hukum untuk Pemulihan Nama Baik

Kuasa hukum Jessica, Otto Hasibuan, menegaskan bahwa mereka tidak hanya berusaha membebaskan kliennya, tetapi juga memulihkan nama baik Jessica yang selama ini terpuruk akibat kasus ini.

“Permintaan kami adalah supaya Jessica dibebaskan dan dipulihkan harkat serta martabatnya. Kami yakin ada banyak fakta yang belum terungkap dalam persidangan sebelumnya,” ujar Otto.

Menurutnya, ada indikasi bahwa beberapa bukti dalam perkara ini telah direkayasa, yang akhirnya menyebabkan Jessica mendekam di balik jeruji besi selama hampir satu dekade.

Kini, semua mata tertuju pada Mahkamah Agung. Akankah PK kedua Jessica Kumala Wongso diterima? Ataukah pengadilan akan tetap mempertahankan vonis sebelumnya? Kita tunggu perkembangan selanjutnya!

 

Dapatkan informasi terbaru seputar Gadget, Anime, Game, Tech dan Berita lainnya setiap hari melalui social media Gadget VIVA. Ikuti kami di :
Instagram@gadgetvivacoid
FacebookGadget VIVA.co.id
X (Twitter)@gadgetvivacoid
Whatsapp ChannelGadget VIVA
Google NewsGadget