Kasus Kopi Sianida Memanas! PK Kedua Jessica Wongso dengan Bukti Baru Siap Diadili

Kasus Kopi Sianida Memanas! PK Kedua Jessica Wongso dengan Bukti Baru Siap Diadili
Sumber :
  • Wikimedia

Dalam sidang yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) pada 9 Oktober 2025, Jessica hadir bersama kuasa hukumnya, Otto Hasibuan. Meski telah mendapatkan pembebasan bersyarat dari Kementerian Hukum dan HAM, Jessica tetap berjuang untuk membuktikan dirinya tidak bersalah.

Menurut Otto, PK hanya bisa diajukan jika terdapat bukti baru yang belum pernah dipertimbangkan dalam persidangan sebelumnya. Oleh karena itu, tim kuasa hukum Jessica membawa rekaman CCTV dari Kafe Olivier sebagai novum dalam permohonan kali ini.

Bukti Baru: Rekaman CCTV Jadi Penentu?

Otto Hasibuan mengungkapkan bahwa rekaman CCTV yang diajukan sebagai bukti baru mengalami perubahan resolusi yang mencurigakan. Awalnya, rekaman memiliki kualitas 1920x1080 pixel (high definition), namun yang ditampilkan dalam persidangan berubah menjadi 960x576 pixel (standard definition).

Menurutnya, hal ini berpotensi mengubah jalannya kasus, mengingat tidak ada satu pun saksi yang melihat Jessica memasukkan sianida ke dalam kopi Mirna. Selama ini, dakwaan terhadap Jessica sebagian besar didasarkan pada rekaman CCTV yang ada.

“Kami membawa flash disk berisi rekaman asli yang menunjukkan apa yang sebenarnya terjadi di Kafe Olivier saat insiden berlangsung,” ujar Otto Hasibuan.

Jessica Wongso Terkejut dengan Bukti Baru