Cara Tukar Uang di BI Keliling, Cata Syarat Dan Ketentuanya!
- bank indonesia
Gadget – Ramadan 2025 semakin dekat, disusul dengan perayaan Idulfitri. Salah satu tradisi yang selalu dilakukan masyarakat Indonesia menjelang Lebaran adalah memberikan uang baru kepada anak-anak, keponakan, dan sanak saudara. Akibatnya, permintaan uang pecahan baru selalu meningkat setiap tahunnya.
Untuk memenuhi kebutuhan tersebut, Bank Indonesia (BI) kembali menghadirkan layanan Kas Keliling, yang memungkinkan masyarakat menukarkan uang lama dengan pecahan baru secara resmi dan aman. Program ini merupakan bagian dari Semarak Rupiah Ramadan dan Berkah Idulfitri (SERAMBI) 2025, yang berlangsung dari 3 Maret hingga 27 Maret 2025. Dengan layanan ini, masyarakat bisa mendapatkan uang baru tanpa harus antre panjang di bank.
Cara Tukar Uang Baru di Kas Keliling BI
Agar proses penukaran berjalan lancar, masyarakat wajib melakukan pemesanan terlebih dahulu melalui platform resmi Bank Indonesia. Berikut cara daftarnya:
- Kunjungi situs resmi BI di pintar.bi.go.id atau aplikasi yang telah ditentukan.
- Pilih lokasi dan jadwal penukaran yang tersedia.
- Isi data diri sesuai KTP untuk mendapatkan bukti pemesanan.
- Datang ke lokasi Kas Keliling sesuai jadwal dengan membawa uang lama yang akan ditukar.
- Tunjukkan bukti pemesanan dalam bentuk digital atau cetak kepada petugas BI.
- Lakukan penukaran uang sesuai jumlah dan pecahan yang tersedia.
Sistem pemesanan ini dibuat agar penukaran uang baru lebih mudah, nyaman, dan tertib.
Syarat dan Ketentuan Tukar Uang Baru
Ada beberapa hal yang perlu diperhatikan sebelum menukarkan uang di layanan Kas Keliling BI:
- Penukaran hanya bisa dilakukan di lokasi dan jadwal yang sudah dipesan sebelumnya.
- Wajib membawa uang Rupiah dalam jumlah yang sesuai dengan pemesanan.
- Bukti pemesanan harus ditunjukkan dalam bentuk cetak atau digital.
- Uang yang ditukar harus disusun searah dan dipisahkan berdasarkan pecahan dan tahun emisi.
- Dilarang merekatkan uang dengan lem, selotip, atau staples.
- Uang yang masih bisa diidentifikasi keasliannya akan diterima.
- NIK yang digunakan untuk pemesanan dapat dipakai kembali di hari lain.
- Penukar harus dalam kondisi sehat saat melakukan transaksi.
Berapa Banyak Uang yang Bisa Ditukar?
Sebelum menukar uang, masyarakat perlu memahami beberapa ketentuan berikut:
- Jumlah uang kertas atau logam yang bisa dipesan tergantung pada ketersediaan di lokasi penukaran.
- Penukar dapat memilih pecahan uang yang tersedia di lokasi.
- Untuk uang logam, maksimal 250 keping per jenis pecahan.
- Untuk uang kertas, penukaran dilakukan dalam kelipatan 100 lembar per pecahan.
- BI menerima uang dari berbagai tahun emisi, selama masih berlaku sebagai alat pembayaran yang sah.
Dengan memahami syarat dan ketentuan ini, masyarakat bisa menukar uang lama dengan pecahan baru secara lebih mudah dan nyaman melalui layanan Kas Keliling BI. Jangan lupa segera mendaftar agar tidak kehabisan kuota!
Dapatkan informasi terbaru seputar Gadget, Anime, Game, Tech dan Berita lainnya setiap hari melalui social media Gadget VIVA. Ikuti kami di : | |
---|---|
@gadgetvivacoid | |
Gadget VIVA.co.id | |
X (Twitter) | @gadgetvivacoid |
Whatsapp Channel | Gadget VIVA |
Google News | Gadget |