Eks Admin Judol Ungkap Kekejaman di Kamboja: Rekan Tewas Disiksa, Mental Hancur
- shopeepay
Setelah menyaksikan kekejaman tersebut, Febby memutuskan untuk pulang ke Indonesia. Namun, ia dihadapkan pada tuntutan perusahaan untuk membayar penalti sebesar Rp 23 juta jika ingin mengakhiri kontrak kerja sebelum satu tahun. Biaya tersebut mencakup transportasi, pembuatan paspor, dan jalur VIP.
"Tebusan gue pribadi itu sampai Rp 23 juta. Itu bayar ke perusahaan, cash. Karena dari Rp 23 juta itu dihitung dari biaya transport goa berangkat, pembuatan paspor, sama jalur VIP segala macem," jelasnya.
Perjuangan untuk Kembali dan Pemulihan Mental
Pada November 2024, Febby akhirnya membayar penalti tersebut dan diizinkan pulang ke Indonesia. Namun, trauma yang dialaminya selama bekerja di Kamboja membuatnya harus menjalani perawatan psikologis. "Tapi gue balik dari Kamboja pun langsung ke psikiater karena gue ngerasa kayak mental gue benar-benar hancur banget gitu. Ketemu orang pun gue sekarang takut," imbuh dia.
Fenomena WNI yang Bekerja di Industri Judol Kamboja
Kasus Febby bukanlah satu-satunya. Banyak warga negara Indonesia (WNI) yang tergiur oleh tawaran pekerjaan dengan gaji tinggi di Kamboja, namun berakhir menjadi korban kekerasan dan eksploitasi di industri judol. Beberapa di antaranya bahkan mengalami nasib tragis seperti rekannya yang tewas disiksa.