Bitcoin Meroket, Transaksi Kripto RI Kalahkan Judi Online di Awal 2025
- Wikimedia
Gadget – Industri kripto Indonesia mencatat pertumbuhan mencolok di kuartal I 2025. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melaporkan bahwa total transaksi aset kripto di Indonesia mencapai Rp 109,3 triliun hanya dalam tiga bulan pertama tahun ini. Jumlah ini melampaui perputaran dana dari aktivitas judi online yang tercatat oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) sebesar Rp 47 triliun pada periode yang sama.
Ini menjadi sinyal penting bahwa kripto semakin diterima sebagai bagian dari ekosistem ekonomi nasional. Tak hanya dari sisi nominal, perbedaan tren juga terlihat signifikan. Sementara transaksi kripto menunjukkan tren naik, aktivitas judi online justru mengalami penurunan tajam dibanding tahun lalu yang mencapai Rp 90 triliun.
Dampak Positif terhadap Penerimaan Negara
Pertumbuhan industri kripto tak hanya mencerminkan meningkatnya minat publik terhadap aset digital, tetapi juga memberikan kontribusi nyata kepada negara. Sejak penerapan pajak terhadap aset kripto pada tahun 2022 hingga Maret 2025, total penerimaan negara dari sektor ini telah mencapai Rp 1,2 triliun.
Dengan volume transaksi yang terus meningkat, potensi kontribusi terhadap penerimaan negara melalui pajak pun semakin besar. Hal ini sekaligus membedakan kripto dengan judi online yang tidak memberikan manfaat fiskal langsung dan cenderung menimbulkan kerugian sosial.
Industri Kripto Dinilai Lebih Sehat dan Berkelanjutan
Chief Marketing Officer Tokocrypto, Wan Iqbal, menegaskan bahwa industri kripto kini membuka peluang ekonomi yang nyata, legal, dan berkelanjutan. Menurutnya, kripto tidak hanya menjadi alat investasi alternatif, tetapi juga menciptakan lapangan kerja, mendorong literasi keuangan digital, serta berkontribusi terhadap pendapatan negara melalui pajak.