Saham yang 'Digoreng' Belvin Tannadi: Ini Daftar & Modusnya!
- tvonenews
Gadget – Kasus yang menjerat Belvin Tannadi, salah satu finfluencer (influencer keuangan) paling populer di media sosial, membuka tabir gelap praktik manipulasi pasar modal di Indonesia. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi menjatuhkan sanksi denda sebesar Rp5,35 miliar setelah mengungkap adanya skema terstruktur untuk membentuk harga saham tidak wajar melalui transaksi buatan dan kampanye digital di media sosial pada periode 2021–2022.
Temuan ini bukan hanya soal pelanggaran administratif melainkan ancaman serius terhadap integritas pasar modal. Dengan memanfaatkan pengaruh publik dan jaringan rekening efek terkendali, Belvin diduga berhasil menciptakan ilusi permintaan pasar yang menyesatkan ribuan investor ritel, terutama pemula yang percaya pada konten “rekomendasi saham” di Instagram, YouTube, atau Twitter.
Artikel ini mengupas tuntas daftar saham yang dimanipulasi, modus operandi lengkap, dasar hukum pelanggaran, serta pelajaran penting bagi investor agar tidak terjebak dalam perangkap “saham viral”.
Tiga Saham yang Jadi Sasaran Manipulasi: AYLS, FILM, dan BSML
Berdasarkan hasil investigasi OJK, ada tiga emiten yang menjadi objek utama praktik manipulasi oleh Belvin Tannadi:
1. PT Agro Yasa Lestari Tbk (AYLS)
Periode manipulasi: September–Desember 2021
Perusahaan bergerak di bidang agribisnis dan perdagangan komoditas.
Harga saham sempat melonjak signifikan meski fundamental perusahaan tidak menunjukkan perubahan material.
2. PT MD Pictures Tbk (FILM)
Periode manipulasi: Sepanjang 2021
Emiten perfilman dan konten digital yang kerap menjadi sorotan publik.
Aktivitas perdagangan meningkat drastis setelah Belvin membagikan proyeksi kenaikan harga di media sosial.
3. PT Bintang Samudera Mandiri Lines Tbk (BSML)
Periode manipulasi: Maret–Juni 2022
Perusahaan pelayaran dan logistik maritim.
Transaksi mencurigakan terjadi meski likuiditas historis saham ini relatif rendah.
Ketiga saham tersebut memiliki pola serupa: volume perdagangan tiba-tiba meledak, harga naik pesat dalam waktu singkat, lalu pelaku melakukan aksi jual besar-besaran saat minat publik mencapai puncaknya.
Modus Operandi: Bangun Sentimen, Lalu Ambil Untung
OJK mengungkap bahwa skema yang digunakan Belvin sangat terstruktur dan canggih:
Langkah 1: Transaksi Terkendali
Menggunakan beberapa rekening efek yang dikendalikan langsung atau tidak langsung.
Melakukan pembelian dan penjualan silang (wash trading) untuk menciptakan volume palsu.
Tujuannya: membuat saham tampak aktif dan likuid di mata sistem Bursa Efek Indonesia (BEI).