Sudah ASN Tapi Dipecat! Kasus PPPK Ini Harus Jadi Alarm Serius Bagi Honorer Lain
Rabu, 23 April 2025 - 04:00 WIB
Sumber :
- Kemendikbud
Beberapa poin penting yang bisa diambil dari kasus ini:
- ASN PPPK tetap bisa dipecat sebelum kontrak berakhir jika melanggar perjanjian kerja.
- Kedisiplinan adalah kunci utama dalam menjaga status ASN.
- Pemantauan kinerja ASN PPPK dilakukan secara berkala dan berdasarkan data absensi nyata.
- Pemerintah tidak segan menindak tegas ASN yang lalai atau tidak profesional.
Belum Ada Klarifikasi dari Pihak Terkait
Sayangnya, hingga berita ini beredar, belum ada klarifikasi langsung dari guru PPPK yang bersangkutan terkait alasan ketidakhadiran selama 100 hari tersebut. Banyak pihak bertanya-tanya: apakah ada faktor kesehatan, masalah pribadi, atau kesalahpahaman?
Namun, karena tidak ada komunikasi yang dibangun dari pihak guru ke pihak sekolah maupun instansi terkait, maka proses hukum administratif berjalan sebagaimana mestinya.
Penegakan Disiplin ASN: Tanggung Jawab Bersama
Pemecatan ini juga menjadi bukti bahwa pemerintah daerah serius dalam menegakkan disiplin ASN. Ini penting untuk memastikan bahwa layanan publik tetap berjalan optimal, terutama di sektor pendidikan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat.