PNS dan Honorer Bernafas Lega! TPP Aman & Tidak Ada PHK di 2025
- Dok. sscasn.bkn.go.id
Gadget – Pemerintah Kota Batam, Kepulauan Riau, membawa dua kabar gembira bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), serta tenaga honorer. Dalam kebijakan efisiensi anggaran 2025, Pemkot Batam memastikan bahwa Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) ASN tetap utuh dan tidak ada tenaga honorer yang dirumahkan.
TPP ASN Tidak Akan Dipotong!
Sekretaris Daerah Kota Batam, Jefridin Hamid, menegaskan bahwa kebijakan efisiensi anggaran yang diterapkan tidak akan mempengaruhi besaran Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi ASN. Artinya, baik PNS maupun PPPK tetap mendapatkan hak mereka tanpa ada pemotongan.
"Besaran TPP tetap sama, tidak ada pemangkasan. Pada intinya, Pemkot Batam sangat memperhatikan kesejahteraan ASN, termasuk berhati-hati dalam melakukan efisiensi anggaran," ujar Jefridin di Batam, Sabtu (22/2).
Ia juga menjelaskan bahwa pencairan TPP ASN sudah mendapat persetujuan dari pemerintah pusat dan kini dalam tahap proses pencairan di masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
"Sudah ada persetujuan dari kementerian, semua sudah mulai berproses. TPP sudah bisa dicairkan," tambahnya.
Dengan kepastian ini, ASN di lingkungan Pemkot Batam bisa bernapas lega karena penghasilan tambahan mereka tetap aman meskipun ada kebijakan penghematan anggaran.