Prabowo Teken Perpres, Gaji ASN, Guru, TNI dan Polri Naik Mulai 2025
- Canva
Gadget – Presiden Prabowo Subianto menandatangani Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 79 Tahun 2025 yang memuat sejumlah kebijakan penting, salah satunya kenaikan gaji untuk Aparatur Sipil Negara (ASN), guru, TNI/Polri, hingga pejabat negara.
Perpres tersebut mulai berlaku sejak 30 Juni 2025 dan masuk dalam Rencana Kerja Pemerintah (RKP) 2025. Kenaikan gaji ini masuk ke dalam program prioritas nasional yang disebut sebagai 8 Program Hasil Terbaik Cepat.
Dengan adanya aturan baru ini, pemerintah memastikan kesejahteraan ASN seperti guru, dosen, tenaga kesehatan, serta penyuluh menjadi perhatian utama. Tidak hanya itu, TNI, Polri, dan pejabat negara juga turut mendapatkan kenaikan gaji.
Fokus pada Guru, Tenaga Kesehatan, dan TNI/Polri
Dalam isi Perpres tersebut, tertulis jelas bahwa kenaikan gaji akan diprioritaskan untuk ASN di sektor pendidikan dan kesehatan. Guru dan dosen, misalnya, dianggap memiliki peran vital dalam mencetak generasi penerus bangsa.
Tenaga kesehatan juga masuk dalam prioritas karena beban kerja yang tinggi dan tanggung jawab yang besar terhadap pelayanan publik. Sementara itu, TNI dan Polri disebut sebagai garda terdepan keamanan nasional, sehingga peningkatan gaji dipandang penting untuk menunjang motivasi dan profesionalisme mereka.
Besaran Kenaikan Gaji ASN 2025
Meski sudah dipastikan akan naik, besaran kenaikan gaji ASN 2025 masih menunggu keputusan teknis lebih lanjut. Berdasarkan tren tahun-tahun sebelumnya, rata-rata kenaikan gaji ASN biasanya berkisar antara 5 persen hingga 8 persen.
Jika mengikuti pola tersebut, maka gaji guru, tenaga kesehatan, TNI/Polri, dan pejabat negara diperkirakan juga akan mengalami kenaikan di rentang yang sama.
Hingga saat ini, aturan yang masih berlaku adalah besaran gaji ASN per 1 Januari 2024. Artinya, revisi baru yang diatur lewat Perpres 79/2025 akan segera menggantikan kebijakan lama begitu peraturan teknis selesai disusun.
Dampak Kenaikan Gaji ASN terhadap Perekonomian
Kenaikan gaji ASN, guru, hingga aparat negara tentu akan memberikan dampak signifikan terhadap perekonomian. Dengan meningkatnya daya beli kelompok ini, konsumsi rumah tangga diperkirakan ikut terdongkrak.
Selain itu, kebijakan ini diharapkan mampu menjaga stabilitas sosial. ASN dan aparat negara dengan kesejahteraan yang lebih baik diharapkan bisa bekerja lebih profesional dan berfokus pada pelayanan publik.