Cara Cerdas Menghitung Biaya Bangun Rumah di 2025, Biar Budget Nggak Jebol
- lifeworks
b. Perizinan (PBG)
Izin Mendirikan Bangunan kini sudah digantikan dengan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG). Biayanya berkisar Rp 20 juta, tergantung lokasi dan kelengkapan dokumen teknis.
c. Desain dan Jasa Arsitek
Jasa arsitek dapat dihitung 5–15% dari total biaya pembangunan, atau memakai tarif per m² antara Rp 100.000 hingga Rp 300.000.
d. Dana Cadangan
Sediakan anggaran tambahan sekitar 10–20% dari total biaya. Dana ini berguna untuk mengantisipasi kenaikan harga material, biaya transportasi, atau perubahan desain mendadak.
e. Material dan Upah Tenaga Kerja
Harga material seperti semen, pasir, bata, dan besi bervariasi tergantung pemasok. Sementara itu, upah tukang harian berada di kisaran Rp 120.000–Rp 200.000. Jika menggunakan sistem borongan, biaya bisa mencapai Rp 800.000–Rp 1,5 juta per m².
f. Pajak Pertambahan Nilai (PPN)
Sejak Januari 2025, PPN sebesar 12% berlaku untuk semua material dan jasa konstruksi. Artinya, harga total akan otomatis bertambah dari perhitungan awal.