Kenapa UGM Menolak Terlibat dalam Soft Launching Buku "Jokowi's White Paper"? Simak Penjelasannya

Kenapa UGM Menolak Terlibat dalam Soft Launching Buku "Jokowi's White Paper"? Simak Penjelasannya
Sumber :
  • law-justice

Gadget – Universitas Gadjah Mada (UGM) secara resmi membatalkan acara soft launching buku "Jokowi’s White Paper" karya Roy Suryo, Rismon Hasiholan, dan Tifauzi Tiyassuma yang awalnya dijadwalkan berlangsung di ruang Nusantara University Club (UC) Hotel UGM pada Senin (18/8/2025).

Acara ini sebelumnya diumumkan melalui undangan yang disebar via WhatsApp dengan judul "Konferensi Pers Tokoh Nasional Hadiah Kemerdekaan RI ke-80". Namun, pihak UC UGM akhirnya menolak untuk memfasilitasi kegiatan tersebut.

Alasan Penolakan oleh UGM

Melalui keterangan tertulisnya, Juru Bicara UGM, I Made Andi Arsana, menjelaskan bahwa pembatalan dilakukan berdasarkan dua alasan utama, yaitu prosedural dan politik.

1. Alasan Prosedural

Dari sisi prosedur, Andi menyampaikan bahwa perencanaan acara ini tidak sesuai dengan kaidah yang telah ditetapkan oleh unit usaha UGM. Salah satu masalah utamanya adalah ketidaksesuaian informasi terkait tujuan acara.

"Sejak awal, UGM tidak menerima informasi yang benar mengenai acara yang akan digelar. Baru setelah verifikasi lebih lanjut, diketahui bahwa acara ini ternyata adalah peluncuran buku Jokowi’s White Paper, yang berbeda dari keterangan awal saat pemesanan tempat," ungkap Andi.

Hal ini dianggap sebagai pelanggaran terhadap prinsip transparansi yang menjadi fondasi kerja sama dengan pihak eksternal.

2. Alasan Politis

Selain aspek prosedural, UGM juga menyoroti sisi politis dari acara ini. Menurut Andi, buku "Jokowi’s White Paper" memiliki nuansa politik yang erat kaitannya dengan isu-isu yang melibatkan Presiden Joko Widodo.

"UGM tidak melibatkan diri dalam isu politik tersebut karena hal itu tidak relevan dengan misi dan visi institusi kami," tegas Andi.

UGM menegaskan komitmennya untuk tetap netral dan tidak terlibat dalam aktivitas yang dapat memicu polarisasi atau kegaduhan di tengah masyarakat.

Pernyataan Resmi UGM

Andi menekankan bahwa meskipun UGM menghormati hak setiap warga negara untuk menyampaikan pandangan, institusi ini menolak dilibatkan jika cara penyampaiannya tidak sesuai dengan aturan yang berlaku.

"Bagi UGM, acara ini tidak menunjukkan keterbukaan sejak awal dan berpotensi menimbulkan kegaduhan yang tidak perlu. Oleh karena itu, UGM melakukan penolakan," jelasnya.