Prabowo Teken Perpres, Gaji ASN, Guru, TNI dan Polri Naik Mulai 2025

Ilustrasi ASN
Sumber :
  • Canva

Namun, kebijakan ini juga akan menambah beban belanja pemerintah. Karena itu, efektivitas anggaran akan menjadi faktor penting agar kenaikan gaji tidak mengganggu kestabilan fiskal.


Menunggu Aturan Teknis

Meski Perpres sudah diteken Presiden Prabowo, implementasi kenaikan gaji ASN 2025 masih menunggu regulasi teknis berupa Peraturan Menteri Keuangan (PMK) dan petunjuk pelaksanaan lainnya.

Biasanya, aturan teknis ini akan mengatur detail besaran kenaikan, mekanisme pembayaran, hingga penyesuaian pada gaji pokok. Publik, terutama para ASN dan aparat negara, tentu menunggu kepastian angka resmi yang akan berlaku mulai 2025.


Dengan disahkannya Perpres 79/2025, kepastian kenaikan gaji ASN, guru, TNI/Polri, dan pejabat negara sudah di depan mata. Kebijakan ini diharapkan mampu memberikan dorongan positif terhadap kesejahteraan aparatur negara sekaligus memperkuat kinerja birokrasi di era pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.

 

Dapatkan informasi terbaru seputar Gadget, Anime, Game, Tech dan Berita lainnya setiap hari melalui social media Gadget VIVA. Ikuti kami di :
Instagram@gadgetvivacoid
FacebookGadget VIVA.co.id
X (Twitter)@gadgetvivacoid
Whatsapp ChannelGadget VIVA
Google NewsGadget