Heboh Link Video Viral Guru Parengan Tuban Digerebek saat Bersama Pria Beristri!
- Tiktok
Gadget – Sebuah insiden penggerebekan terhadap pasangan yang diduga tinggal serumah tanpa ikatan pernikahan sah di Tuban, Jawa Timur, menjadi sorotan publik. Peristiwa ini terjadi pada Senin malam (6/10/2025) sekitar pukul 23.00 WIB dan mulai viral dua hari kemudian, Rabu (8/10/2025). Selain memicu perdebatan panas di dunia maya, kasus ini juga digunakan sebagai alat untuk kejahatan siber.
Insiden Penggerebekan di Desa Cengkong, Parengan, Tuban
Warga Desa Cengkong, Kecamatan Parengan, Kabupaten Tuban, digemparkan oleh aksi penggerebekan terhadap seorang wanita bernama ID (38) dan pria bernama WH (40). ID diketahui sebagai seorang guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) yang berstatus janda, sedangkan WH adalah seorang pria beristri dari Desa Sembung, Kecamatan Parengan.
Menurut keterangan warga setempat, keduanya sudah lama dicurigai tinggal satu rumah tanpa adanya ikatan pernikahan resmi. Curigaan ini akhirnya memicu tindakan warga, yang didampingi oleh perangkat desa dan aparat Polsek Parengan, untuk melakukan penggerebekan di rumah kontrakan yang diduga menjadi tempat tinggal pasangan tersebut.
Momen penggerebekan pertama kali diunggah melalui akun TikTok @wisata_mal4m, menampilkan suasana ramai warga dan aparat berkumpul di depan rumah. Video ini dengan cepat menyebar ke berbagai platform media sosial.
Klarifikasi dari Istri Sah WH
Tak lama setelah video penggerebekan viral, muncul klarifikasi dari istri sah WH melalui akun TikTok @arii.wijayanti7. Dalam video tersebut, istri WH mengaku telah mengetahui adanya pernikahan siri antara suaminya dan ID. Namun, ia menjelaskan bahwa pernikahan siri itu dilakukan tanpa sepengetahuan warga setempat maupun tokoh desa. Ia juga mengaku tidak memiliki bukti kuat yang sah terkait pernikahan tersebut, sehingga situasi semakin keruh dan memicu perdebatan publik.
Banyak netizen yang mengecam keras tindakan ID dan WH, menyebutkan bahwa perilaku mereka bertentangan dengan norma agama dan hukum yang berlaku di Indonesia.
Langkah Aparat Kepolisian
Aparat kepolisian dari Polsek Parengan telah melakukan pendataan dan pemeriksaan awal terhadap kedua pihak untuk memastikan duduk perkara yang sebenarnya. Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian masih melakukan penelusuran lebih lanjut guna memverifikasi status hubungan antara ID dan WH.