FIFA Tolak Banding FAM dan 7 Pemain Naturalisasi Malaysia, Fans Indonesia Langsung Serbu dengan Sindiran Tajam

Federasi Sepak Bola Malaysia (FAM)
Sumber :
  • FAM

Ringkasan Berita:

  • FIFA menolak banding FAM dan tujuh pemain naturalisasi Malaysia atas dugaan pelanggaran pasal 22 Kode Disiplin FIFA.

  • FAM dijatuhi denda Rp7,2 miliar dan para pemain dilarang beraktivitas di sepak bola selama 12 bulan.

  • Fans Indonesia bereaksi di media sosial, membandingkan kasus ini dengan proses naturalisasi PSSI yang dinilai lebih tertib.

GadgetFIFA secara resmi menolak banding yang diajukan Federasi Sepak Bola Malaysia (FAM) dan tujuh pemain naturalisasi mereka. Pengumuman ini disampaikan pada Senin, 4 November 2025, dan langsung menjadi sorotan publik, terutama di kalangan fans sepak bola Indonesia.

Dalam keterangan resminya, FIFA menyatakan bahwa FAM dan para pemain dinilai melanggar pasal 22 Kode Disiplin FIFA (FDC) yang mengatur soal pemalsuan dokumen. Tujuh pemain yang terlibat adalah Gabriel Felipe Arrocha, Facundo Tomás Garcés, Rodrigo Julián Holgado, Imanol Javier Machuca, João Vitor Brandão Figueiredo, Jon Irazábal Iraurgui, dan Hector Alejandro Hevel Serrano.

FIFA menjelaskan bahwa setelah dilakukan analisis mendalam terhadap seluruh dokumen dan bukti yang diajukan, Komite Banding memutuskan untuk menolak seluruh upaya banding dari FAM maupun para pemain tersebut. Pernyataan resmi FIFA menyebutkan bahwa keputusan ini diambil setelah proses sidang dan pemeriksaan berkas yang panjang.


Denda Rp7,2 Miliar dan Larangan 12 Bulan dari Sepak Bola

Akibat keputusan tersebut, FAM diwajibkan membayar denda sebesar 350.000 franc Swiss, atau sekitar Rp7,2 miliar. Sementara tujuh pemain naturalisasi tersebut masing-masing dikenakan denda sekitar Rp41 juta. Tidak hanya itu, mereka juga dijatuhi sanksi tambahan berupa larangan berpartisipasi dalam seluruh kegiatan terkait sepak bola selama 12 bulan penuh.

Dalam pernyataan yang sama, FIFA menegaskan bahwa FAM dan para pemain sudah diberitahu tentang keputusan tersebut. Mereka diberi waktu sepuluh hari untuk meminta keputusan yang beralasan, dan setelah pemberitahuan ini, para pihak memiliki waktu 21 hari untuk kemungkinan mengajukan banding ke Pengadilan Arbitrase Olahraga (Court of Arbitration for Sport/CAS).

Presiden FAM, Datuk Wira Mohd Yusoff Haji Mahadi, mengaku pihaknya menerima keputusan tersebut dengan penuh keterkejutan. Ia menegaskan bahwa FAM akan segera meminta rincian lengkap keputusan sebelum memutuskan langkah hukum selanjutnya.