MKD Putuskan Sahroni Langgar Etik, Nonaktif 6 Bulan: Begini Nasib Anggota Lain
- dpr
Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI akhirnya mengumumkan hasil sidang etik terhadap lima anggota DPR nonaktif pada Rabu (5/11/2025). Sidang tersebut menjadi sorotan publik setelah berbagai dugaan pelanggaran etik mencuat dan menimbulkan polemik di masyarakat.
Salah satu nama yang menjadi pusat perhatian adalah Ahmad Sahroni. Legislator dari Fraksi Partai NasDem itu dinyatakan melanggar kode etik dan dijatuhi sanksi nonaktif selama enam bulan. Putusan tersebut disampaikan langsung oleh pimpinan MKD setelah melalui serangkaian pemeriksaan dan klarifikasi.
Menurut keterangan resmi, Sahroni terbukti melakukan tindakan yang dianggap mencederai kehormatan lembaga legislatif. Walaupun MKD tidak merinci secara detail bentuk pelanggarannya, keputusan ini menunjukkan keseriusan DPR dalam menegakkan disiplin etik di lingkungan internalnya.
Selain Sahroni, dua anggota lainnya, Nafa Urbach dan Eko Hendro Purnomo atau Eko Patrio, juga dinyatakan melanggar kode etik. Nafa Urbach dijatuhi hukuman nonaktif selama tiga bulan, sedangkan Eko Patrio dikenai sanksi empat bulan. Keduanya berasal dari Fraksi NasDem dan PAN.
Berbeda dengan ketiganya, MKD memutuskan bahwa dua anggota lainnya, Adies Kadir dari Fraksi Partai Golkar dan Surya Utama alias Uya Kuya dari PAN, tidak terbukti melanggar kode etik. Dengan demikian, keduanya dinyatakan dapat kembali aktif menjalankan tugas sebagai anggota DPR.
Suasana Sidang MKD yang Penuh Perhatian
Sidang putusan tersebut dihadiri langsung oleh para teradu. Ahmad Sahroni, Nafa Urbach, dan Eko Patrio tampak hadir lebih awal di ruang sidang MKD, disusul oleh Uya Kuya. Sementara Adies Kadir datang beberapa saat kemudian.
Sidang berjalan cukup tertib, meski perhatian media begitu besar terhadap hasil akhirnya. Beberapa anggota MKD sempat menyampaikan bahwa proses ini dilakukan secara objektif dan sesuai dengan aturan yang berlaku. MKD, menurut mereka, tidak ingin putusan ini dianggap sebagai langkah politis, melainkan bentuk tanggung jawab moral lembaga terhadap publik.
Ketua MKD menyebut, “Keputusan ini bukan untuk menjatuhkan siapa pun, tetapi sebagai bagian dari upaya menjaga martabat dan integritas DPR.” Ia juga menegaskan bahwa MKD berkomitmen menegakkan kode etik tanpa pandang bulu.
Latar Belakang Nonaktifnya Lima Anggota DPR
Sebelumnya, kelima anggota DPR tersebut telah lebih dulu dinonaktifkan oleh partai masing-masing. Langkah ini diambil setelah muncul desakan publik dan gelombang demonstrasi pada akhir Agustus 2025. Aksi massa itu menyoroti perilaku sejumlah anggota DPR yang dianggap tidak mencerminkan sikap wakil rakyat.
Tindakan mereka, menurut sebagian pengamat, dianggap mencederai kepercayaan publik terhadap lembaga legislatif. Karena itu, partai-partai politik terkait mengambil tindakan tegas dengan menonaktifkan para anggotanya sementara waktu, sembari menunggu hasil sidang etik MKD.
Kini, setelah putusan resmi keluar, status para anggota DPR tersebut menjadi lebih jelas. Ahmad Sahroni akan menjalani masa nonaktif selama enam bulan, sementara Nafa Urbach dan Eko Patrio akan absen dari kursi legislatif selama tiga hingga empat bulan ke depan. Adapun Adies Kadir dan Uya Kuya dapat segera kembali bertugas.
Dampak dan Respons Publik
Keputusan MKD ini menuai beragam reaksi. Sebagian kalangan menilai keputusan tersebut cukup adil karena didasarkan pada hasil pemeriksaan menyeluruh. Namun, ada juga pihak yang menilai hukuman itu masih terlalu ringan mengingat besarnya dampak yang ditimbulkan oleh tindakan para anggota DPR tersebut.
Beberapa pengamat politik menilai langkah MKD bisa menjadi momentum penting untuk memperkuat kredibilitas DPR di mata publik. Menurut mereka, penegakan disiplin internal merupakan kunci agar lembaga perwakilan rakyat tidak semakin kehilangan kepercayaan masyarakat.
Selain itu, keputusan ini juga menjadi peringatan bagi seluruh anggota DPR agar lebih berhati-hati dalam bersikap, baik di ruang sidang maupun di ruang publik. Dalam era keterbukaan informasi seperti saat ini, setiap tindakan wakil rakyat dapat dengan mudah menjadi sorotan.
Reaksi Para Teradu
Usai sidang, Ahmad Sahroni hanya memberikan pernyataan singkat. Ia menyebut menghormati keputusan MKD dan akan mematuhi seluruh sanksi yang dijatuhkan. “Saya menerima dengan lapang dada. Ini jadi pembelajaran bagi saya pribadi agar lebih berhati-hati ke depan,” ujarnya.
Sementara itu, Nafa Urbach juga menegaskan bahwa dirinya menghormati keputusan lembaga. Ia mengaku akan memanfaatkan masa nonaktif ini untuk melakukan refleksi dan memperbaiki diri. Sedangkan Eko Patrio berharap publik tidak langsung menilai buruk, sebab proses hukum etik telah berjalan transparan.
Adies Kadir yang dinyatakan tidak bersalah menyampaikan rasa syukurnya. Ia berterima kasih kepada MKD yang telah memproses kasus tersebut secara adil. “Saya siap kembali bekerja untuk rakyat,” katanya.
Menjaga Integritas Lembaga DPR
Kasus ini menjadi pengingat penting bagi seluruh wakil rakyat tentang tanggung jawab moral dan etik yang melekat pada jabatan mereka. DPR bukan hanya tempat membuat undang-undang, tetapi juga simbol kepercayaan rakyat.
Ke depan, diharapkan MKD terus berperan aktif dalam menjaga integritas lembaga dan memastikan setiap pelanggaran ditindak tegas. Dengan demikian, kepercayaan masyarakat terhadap DPR dapat perlahan dipulihkan.
Keputusan MKD terhadap Ahmad Sahroni dan rekan-rekannya mungkin menjadi awal dari babak baru penegakan etik di parlemen. Jika dijalankan konsisten, langkah ini bisa menjadi momentum penting untuk memperkuat budaya politik yang lebih bersih dan bertanggung jawab di Indonesia.