Mobil 1.400cc ke Atas & Motor 250cc+ Dilarang Pakai Pertalite, Ini Daftarnya!
- Pertamina
Gadget – Mulai 19 November 2025, pemerintah Indonesia resmi memberlakukan pembatasan ketat terhadap penggunaan BBM bersubsidi Pertalite di seluruh Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Pertamina di tanah air. Aturan ini merupakan bagian dari revisi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian, dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak.
Tujuan utamanya jelas: memastikan subsidi BBM tepat sasaran, yaitu hanya untuk masyarakat berpendapatan rendah dan menengah, bukan untuk kendaraan mewah atau berperforma tinggi yang jelas mampu membeli BBM non-subsidi seperti Pertamax.
Kini, petugas SPBU Pertamina berhak menolak pengisian Pertalite jika mendapati kendaraan yang termasuk dalam kategori dilarang. Lalu, kendaraan apa saja yang terkena larangan? Dan mobil atau motor apa yang masih boleh menggunakan Pertalite?
Artikel ini menyajikan daftar lengkap, penjelasan teknis, serta konteks kebijakan agar Anda tidak salah isi BBM dan terhindar dari penolakan di pom bensin.
Kriteria Kendaraan yang Dilarang Menggunakan Pertalite
Berdasarkan aturan terbaru, dua kategori utama kendaraan dilarang mengisi Pertalite:
- Mobil dengan kapasitas mesin di atas 1.400cc
- Sepeda motor dengan kapasitas mesin 250cc ke atas
Kapasitas mesin (dalam cc atau cubic centimeter) menjadi parameter utama karena dianggap sebagai proksi kasar atas daya beli dan segmen pasar kendaraan tersebut. Semakin besar kapasitas mesin, semakin tinggi harga, konsumsi BBM, dan kemampuan finansial pengguna sehingga dianggap tidak layak menerima subsidi negara.
Daftar Lengkap Motor yang Dilarang Isi Pertalite
Berikut daftar sepeda motor bermesin 250cc ke atas yang tidak boleh lagi mengisi Pertalite di SPBU Pertamina mulai 19 November 2025:
Yamaha
- XMAX
- TMAX
- MT-25
- R25
- MT-07
- MT-09
Honda
- Forza
- CBR250R
- CRF250 Rally
- CB500X
- CBR600RR
- CB650R
- X-ADV
- CRF1100L Africa Twin
- CBR1000RR
Suzuki
- Gixxer 250
- Hayabusa
- Kawasaki
- Ninja ZX-25R
- Ninja 250
- Ninja 250SL
- KLX250
- KX450
- Versys 250
- Versys 1000
- Ninja H2
- Vulcan
Catatan: Meski namanya mengandung angka "250", beberapa motor seperti Ninja 250 sebenarnya memiliki kapasitas 249cc, tetapi tetap termasuk dalam larangan karena dibulatkan ke atas atau masuk kategori "setara 250cc". Pastikan cek manual kendaraan Anda.