Kalender 2026 Resmi Dirilis Pemerintah: Ini Daftar Libur Panjang dan Cuti Bersama Terlengkap
- Canva
Penetapan ini mencakup hari besar keagamaan dan hari peringatan nasional yang menjadi fondasi kalender kerja setiap tahunnya. Hari-hari tersebut juga menjadi acuan penjadwalan kegiatan sekolah, pelayanan publik dan dunia usaha.
Cuti Bersama 2026
Selain libur nasional, pemerintah menetapkan delapan hari cuti bersama yang tersebar sepanjang tahun:
16 Februari: Cuti Imlek
18 Maret: Cuti Nyepi
20 Maret: Cuti Idulfitri
23 Maret: Cuti Idulfitri
24 Maret: Cuti Idulfitri
15 Mei: Cuti Kenaikan Yesus Kristus
28 Mei: Cuti Iduladha
24 Desember: Cuti Natal
Cuti bersama umumnya bertujuan untuk mengoptimalkan waktu liburan masyarakat agar lebih terencana. Pelaksanaannya tetap disesuaikan dengan kebijakan masing-masing instansi bagi pekerja swasta, sedangkan ASN mengikuti ketentuan peraturan kepegawaian yang berlaku. Meski demikian, SKB menegaskan bahwa cuti bersama dapat mengurangi jatah cuti tahunan pegawai sesuai peraturan yang berlaku.
Unit kerja yang memberikan pelayanan langsung seperti rumah sakit, pusat kesehatan masyarakat, pemadam kebakaran, layanan transportasi hingga perbankan tetap menjalankan sistem penugasan bergilir demi memastikan pelayanan bagi masyarakat tetap berjalan tanpa gangguan. Pengaturan jadwal kerja dilakukan oleh masing-masing pimpinan lembaga sesuai kebutuhan pelayanan.
Long Weekend 2026 yang Bisa Dimanfaatkan Masyarakat
Kombinasi hari libur nasional dan cuti bersama 2026 menghasilkan sembilan periode libur panjang. Kesempatan long weekend ini menjadi waktu ideal bagi masyarakat untuk berlibur, pulang kampung atau merencanakan perjalanan tanpa mengganggu rutinitas kerja.
Berikut daftar long weekend sepanjang 2026:
16 hingga 18 Januari untuk Isra Mikraj
14 hingga 17 Februari untuk libur Imlek
18 hingga 24 Maret untuk rangkaian Nyepi dan Idulfitri
3 hingga 5 April untuk libur Paskah
1 hingga 3 Mei untuk Hari Buruh
14 hingga 17 Mei untuk Kenaikan Yesus Kristus
30 Mei hingga 1 Juni untuk Waisak dan Hari Lahir Pancasila
15 hingga 17 Agustus untuk peringatan Hari Kemerdekaan
24 hingga 27 Desember untuk rangkaian Natal
Periode long weekend ini memberi peluang besar bagi pelaku industri pariwisata maupun sektor transportasi karena banyak masyarakat yang memanfaatkan hari libur panjang untuk bepergian. Selain itu, long weekend menjadi ruang bagi keluarga untuk berkumpul tanpa terburu waktu pekerjaan.
Dengan hadirnya Kalender 2026 yang lengkap dan jelas, masyarakat kini dapat menyusun rencana perjalanan, aktivitas keluarga hingga agenda pekerjaan secara lebih matang. Daftar libur nasional, cuti bersama dan long weekend ini juga menjadi pedoman penting bagi seluruh instansi dalam menyiapkan strategi pelayanan publik agar tetap berjalan optimal sepanjang tahun.