Bonnie Blue Ejek Indonesia Lagi! Kali Ini di Depan Kedubes, Gestur Seksual Viral

Bonnie Blue Ejek Indonesia Lagi! Kali Ini di Depan Kedubes, Gestur Seksual Viral
Sumber :
  • Instagram

Publik menunggu langkah tegas, bukan hanya sebagai pembelaan atas kehormatan negara, tetapi juga sebagai sinyal bahwa Indonesia tidak akan diam ketika simbol kedaulatannya diolok-olok.

Respons Komunitas Internasional dan Potensi Konsekuensi Hukum

Meski Inggris melindungi kebebasan berekspresi, tindakan di depan kedutaan asing bisa dikategorikan sebagai “disorderly conduct” atau “harassment” jika terbukti mengganggu operasional misi diplomatik.

Menurut Konvensi Wina 1961 Pasal 22,

“Premis kedutaan adalah wilayah yang tidak boleh diganggu, dan negara penerima wajib melindungi keamanan dan martabat misi diplomatik.”

Jika KBRI mengajukan laporan, otoritas Inggris melalui Metropolitan Police berwenang menyelidiki apakah aksi Bonnie termasuk pelanggaran terhadap Public Order Act 1986 atau Malicious Communications Act.

Selain itu, penggunaan bendera asing dalam konteks seksual juga bisa melanggar kebijakan platform: Instagram dan TikTok memiliki aturan ketat terhadap konten yang “menghina simbol nasional”.

Pelajaran bagi Diplomasi Digital: Saat Bendera Jadi Sasaran Konten Viral

Insiden ini menunjukkan tantangan baru dalam era media sosial:
simbol negara kini rentan dieksploitasi untuk konten provokatif demi viralitas.

Indonesia perlu memperkuat strategi diplomasi digital, termasuk:

  • Memantau konten negatif terhadap simbol negara di platform global
  • Berkoordinasi dengan influencer dan komunitas diaspora untuk melawan narasi merendahkan

Mendorong literasi digital yang menekankan rasa hormat terhadap simbol kebangsaan, bahkan di luar negeri
Sebab, kedaulatan bangsa tak hanya dijaga di perbatasan tapi juga di ruang digital global.

Kesimpulan: Antara Kebebasan dan Penghormatan

Bonnie Blue mungkin berdalih bahwa ini adalah “kebebasan berekspresi”. Namun, kebebasan tidak berarti bebas dari konsekuensi apalagi ketika yang dihina adalah simbol suci sebuah bangsa.

Aksi di depan KBRI London bukan sekadar lelucon atau konten biasa. Ini adalah tindakan simbolis yang melukai harga diri nasional, dan menuntut respons yang proporsional namun tegas.

Bagi warga Indonesia, momen ini mengingatkan:
Merah Putih bukan sekadar warna ia adalah janji yang harus dijaga, di mana pun kita berada.

Dan bagi siapa pun yang ingin “main-main” dengan simbol itu di London, di Bali, atau di dunia maya harus siap menghadapi kemarahan yang lahir dari cinta tanah air.