UMP 2026 Resmi! Cek Daftar Lengkap 36 Provinsi & Besarannya

UMP 2026 Resmi! Cek Daftar Lengkap 36 Provinsi & Besarannya
Sumber :
  • 123rf

Catatan: Papua Tengah menjadi satu-satunya provinsi yang tidak menaikkan UMP pada 2026.

Aceh & Papua Pegunungan Belum Tetapkan UMP 2026

Hingga batas waktu 24 Desember 2025, dua provinsi belum merilis UMP 2026:

1. Aceh – Fokus Tangani Bencana
Pemerintah Aceh masih dalam masa tanggap darurat akibat banjir bandang dan tanah longsor. Kepala Disnakermobduk Aceh, Akmil Husen, menyatakan:

“Belum ditetapkan UMP 2026, kita tunggu dulu situasi selesai tanggap darurat.”

Pemerintah Aceh berharap mendapat dispensasi waktu dari pemerintah pusat hingga kondisi normal kembali.

2. Papua Pegunungan – Belum Ada Pengumuman
Tidak ada informasi resmi mengenai alasan keterlambatan penetapan di Papua Pegunungan. Namun, diperkirakan terkait proses koordinasi internal atau dinamika Dewan Pengupahan yang rumit.

Selama UMP belum ditetapkan, berlaku ketentuan UMP 2025 sebagai acuan sementara.

Kritik & Kontroversi: UMP Masih di Bawah KHL?

Meski UMP 2026 naik secara nasional, banyak serikat pekerja dan ekonom menilai kenaikan masih jauh dari kebutuhan hidup layak (KHL). Di Jakarta, misalnya, KHL 2026 diperkirakan mencapai Rp6,2 juta, sementara UMP hanya Rp5,73 juta selisih hampir Rp500 ribu.

Beberapa buruh menolak angka tersebut, terutama karena UMK (Upah Minimum Kabupaten/Kota) di Bekasi dan Karawang justru lebih tinggi daripada UMP Jakarta, menciptakan distorsi pasar tenaga kerja.

“UMP Jakarta Rp5,73 juta itu undercut. Buruh di Bekasi dapat Rp5,8 juta, kenapa harus pindah ke Jakarta?”   pernyataan buruh dalam aksi 20 Desember 2025.

Sanksi bagi Perusahaan yang Langgar UMP 2026

Perusahaan yang membayar di bawah UMP 2026 melanggar hukum dan terancam:

  • Denda hingga Rp400 juta
  • Pencabutan izin usaha
  • Tuntutan hukum dari pekerja

Pemerintah menegaskan akan melakukan pengawasan ketat melalui inspektorat ketenagakerjaan di seluruh provinsi.

Kesimpulan: Kenaikan Tak Merata, Tantangan Keadilan Sosial Masih Ada

UMP 2026 menunjukkan kemajuan dalam desentralisasi kebijakan upah, tetapi juga memperlebar kesenjangan antarwilayah. Selisih antara Jakarta (Rp5,73 juta) dan Jawa Barat (Rp2,32 juta) mencapai Rp3,4 juta lebih dari gaji bulanan pekerja di banyak daerah.

Sementara formula berbasis kinerja ekonomi dinilai rasional, keadilan sosial tetap menjadi pertanyaan besar. Apalagi di tengah inflasi yang terus menggerus daya beli.