OJK Blokir 543 Pinjol Ilegal Februari 2025, Korban Galbay Masih Dikejar?
Selasa, 11 Februari 2025 - 09:30 WIB
Sumber :
- viva.co.id/Andrew Tito
Kontak Satgas OJK:
Nomor telepon: 157
WhatsApp: 081157157157
Cara Mengecek Daftar Pinjol Ilegal yang Diblokir OJK
OJK secara berkala merilis daftar pinjaman online ilegal yang telah diblokir. Masyarakat dapat mengeceknya langsung melalui situs resmi OJK.go.id. Berikut tautan untuk melihat daftar lengkap pinjol ilegal yang diblokir hingga Januari 2025:
? Daftar Pinjol Ilegal yang Diblokir OJK
Waspada! Hindari Pinjaman Online Tanpa Izin
Agar tidak terjebak pinjaman online ilegal, masyarakat disarankan untuk hanya menggunakan layanan pinjaman yang telah terdaftar dan diawasi oleh OJK. Pastikan selalu mengecek legalitas aplikasi sebelum mengajukan pinjaman agar tidak menjadi korban penipuan.
Jika menemukan layanan pinjol mencurigakan, segera laporkan ke OJK atau Satgas Waspada Investasi. Dengan begitu, Anda dapat terhindar dari jebakan finansial yang merugikan.
Halaman Selanjutnya
Dengan semakin ketatnya pengawasan OJK, diharapkan masyarakat lebih waspada dalam memilih layanan keuangan digital. Jangan sampai terjebak dalam lingkaran utang yang justru membawa kerugian!