Bonus Hari Raya Grab: Ini Kriteria Mitra Pengemudi yang Mendapatkan BHR

Bonus Hari Raya Grab: Ini Kriteria Mitra Pengemudi yang Mendapatkan BHR
Sumber :
  • Grab

Pembagian ini bertujuan untuk memberikan insentif yang sesuai dengan tingkat kontribusi mitra terhadap ekosistem Grab.

BHR Bukan THR: Ini Perbedaannya

Geger! Tarif Ojol Resmi Naik 8-15%, Ini Tanggapan Menohok Gojek & Reaksi Driver!

Dalam pernyataannya, Grab menegaskan bahwa BHR tidak sama dengan Tunjangan Hari Raya (THR) yang umumnya diberikan kepada pekerja formal. THR merupakan hak yang diatur dalam undang-undang ketenagakerjaan, sedangkan BHR adalah bentuk apresiasi ekstra dari Grab kepada mitra pengemudi yang aktif.

Karena itu, tidak semua mitra pengemudi mendapatkan bonus ini. Mereka yang belum menerima BHR berarti tidak memenuhi kriteria yang telah ditetapkan dalam mekanisme Grab.

Alasan Grab Tidak Bisa Memberikan BHR ke Semua Mitra

Geger! Tarif Ojol Resmi Naik 8-15%, Ini Tanggapan Menohok Gojek & Reaksi Driver!

Beberapa mitra pengemudi menyuarakan ketidakpuasan karena tidak mendapatkan bonus. Namun, Tirza Munusamy menjelaskan bahwa pemberian BHR harus disesuaikan dengan kemampuan finansial perusahaan agar tetap berkelanjutan.

"Grab memastikan bahwa bonus kinerja yang diberikan dapat tepat sasaran dan mendukung Mitra Pengemudi yang telah berkontribusi aktif dalam ekosistem Grab. Hal ini juga sejalan dengan komitmen Grab untuk menjaga kualitas layanan bagi pengguna serta menciptakan ekosistem yang adil dan berkelanjutan," kata Tirza.

Halaman Selanjutnya
img_title
Tarif Ojol Naik 15%, Maxim Kasih Peringatan: Driver Bisa Kena Imbas Besar!