Tarif Ojol Naik 15%, Maxim Kasih Peringatan: Driver Bisa Kena Imbas Besar!
- Maxim
Kebijakan pemerintah melalui Kementerian Perhubungan (Kemenhub) terkait rencana kenaikan tarif ojek online (ojol) hingga 15% menuai sorotan tajam dari penyedia layanan transportasi daring, Maxim. Mereka menyuarakan kekhawatiran bahwa langkah tersebut bisa berdampak negatif tidak hanya bagi konsumen, tetapi juga terhadap keberlangsungan para mitra pengemudi di lapangan.
Dalam keterangan resmi yang dirilis Rabu (2/7/2025), Government Relation Specialist Maxim Indonesia, Muhammad Rafi Assagaf, mengungkapkan bahwa kebijakan tarif harus dipertimbangkan secara komprehensif. Menurutnya, setiap keputusan yang menyangkut sektor transportasi daring semestinya dibuat dengan melibatkan semua pihak, mulai dari aplikator, pengemudi, hingga konsumen.
“Kami melihat bahwa rencana kenaikan tarif pada layanan transportasi daring harus dikaji ulang secara menyeluruh dengan melibatkan seluruh stakeholder,” tegas Rafi.
Dampak Langsung ke Konsumen
Jika tarif ojol naik, tentu konsumen akan menjadi pihak pertama yang merasakan efeknya. Dengan biaya perjalanan yang lebih mahal, masyarakat kemungkinan akan menurunkan frekuensi penggunaan layanan transportasi online, terutama untuk jarak pendek yang selama ini cukup bergantung pada ojol.
Sebagai gambaran, tarif yang lebih tinggi bisa memicu dua efek utama: waktu penjemputan menjadi lebih lama, dan angka pembatalan pesanan ikut meningkat. Kombinasi ini pada akhirnya menurunkan kenyamanan pengguna dan membuat mereka beralih ke moda transportasi lain yang lebih terjangkau.
Lebih jauh, Maxim memperingatkan bahwa lonjakan harga berisiko membuat transportasi daring tidak lagi menjadi pilihan utama masyarakat kelas menengah ke bawah yang sebelumnya mengandalkan ojol untuk mobilitas harian dan usaha kecil.