Kenapa Google Pixel Tidak Dijual Resmi di Indonesia?

Kenapa Google Pixel Tidak Dijual Resmi di Indonesia?
Sumber :
  • google.com

Fitur ini menggunakan teknologi radar untuk mendeteksi gerakan tangan pengguna.

6 HP Teleskop Kamera Selevel DSLR Terbaik Juli 2025: Zoom Tajam, Fitur Profesional

Teknologi ini memerlukan lisensi spektrum, dan lisensi tersebut belum tersedia di Indonesia.

Pemerintah Indonesia belum menerbitkan peraturan yang mengatur penggunaan teknologi radar untuk smartphone.

iPhone 17 Pro Bawa Desain Kamera Baru dan Bingkai Lebih Lembut, Siap Guncang Pasar Smartphone

Oleh karena itu, Google Pixel tidak dapat dijual di Indonesia secara resmi dengan fitur Motion Sense yang masih aktif.

2. Persyaratan TKDN

Persyaratan TKDN adalah persyaratan yang mewajibkan produsen smartphone untuk menggunakan komponen dalam negeri dalam produknya.

Vivo Y19s GT 5G Resmi Dirilis di Indonesia: Spek Gahar, Harga Terjangkau Mulai Rp1,9 Jutaan!

Persyaratan TKDN untuk smartphone di Indonesia adalah sebesar 30%.

Halaman Selanjutnya
img_title