Pikir Ulang Beli iPhone 16 dari Luar Negeri! IMEI Bakal Diblokir di Indonesia

iPhone 16
Sumber :
  • Apple

Aturan ini dibuat untuk menindak tegas peredaran barang ilegal dan mengamankan pasar lokal dari produk-produk yang tidak memenuhi standar nasional.

Sebelum Nyesel Beli iPhone 16 Mending Lihat Fakta ini Dulu

Febri Hendri Antoni Arif, Juru Bicara Kemenperin, menjelaskan bahwa iPhone 16 yang dibawa masuk ke Indonesia untuk pemakaian pribadi sebenarnya diperbolehkan.

Namun, jika iPhone tersebut dijual kembali di dalam negeri, statusnya akan berubah menjadi ilegal. Dalam upaya melindungi pasar lokal, Kemenperin sedang mempertimbangkan untuk menonaktifkan IMEI iPhone 16 yang masuk melalui barang bawaan penumpang namun kemudian diperjualbelikan di pasar dalam negeri.

Kewajiban Apple untuk Mematuhi TKDN di Indonesia

Pilih iPhone 16 Atau iPhone 15? Begini Analisis Lengkapnya!

Aturan ini tidak hanya berimbas pada konsumen tetapi juga pada pihak Apple sebagai produsen. Sebelumnya, Apple diberikan kelonggaran untuk mengimpor iPhone ke Indonesia tanpa membangun fasilitas produksi karena memenuhi persyaratan TKDN (Tingkat Komponen Dalam Negeri) melalui jalur investasi, seperti mendirikan pusat pelatihan Apple Academy.

Namun, izin tersebut kini telah berakhir, dan untuk melanjutkan impor produk seperti iPhone 16, Apple mungkin perlu melakukan investasi lebih besar agar sesuai dengan ketentuan TKDN.

Kabar Gembira! Harga iPhone Series Turun Kompak di Juni 2025: Saatnya Punya iPhone Impian?

Berbeda dengan Apple, produsen lain seperti Samsung, Oppo, Vivo, dan Xiaomi telah memproduksi ponsel mereka di Indonesia untuk memenuhi syarat TKDN. Produsen lokal bahkan menyebut kebijakan ini efektif dalam meningkatkan investasi dan menyediakan lapangan kerja di sektor teknologi. Oleh karena itu, kelonggaran yang diterima Apple dinilai kurang seimbang mengingat tingginya nilai penjualan perangkat Apple di Indonesia.

Halaman Selanjutnya
img_title