Nomor HPmu Jadi Kontak Darurat Pinjol? 3 Cara Jitu Mengatasinya!

Nomor HPmu Jadi Kontak Darurat Pinjol? 3 Cara Jitu Mengatasinya!
Sumber :
  • Dok. UMSU

Otoritas Jasa Keuangan (OJK)

PANDUAN Cara Cek Penggunaan Data Pribadi di Pinjol: Sekarang Langsung Cek!
  • Telepon: 157
  • WhatsApp: 081-157-157-157
  • Email: konsumen@ojk.go.id
  • Formulir pengaduan: kontak157.ojk.go.id

Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas Pasti)

Cara Cek Penggunaan Data Pribadi di Pinjol: Sekarang Langsung Cek!
  • Instagram: @satgas_pasti
  • Email: satgaspasti@ojk.go.id

Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI)

Yuk, Cek KTP Kamu Disalahgunakan Pinjol Ilegal atau Nggak!
  • Telepon: 150505
  • Situs: afpi.or.id/pengaduan
  • Email: pengaduan@afpi.or.id

Lembaga Bantuan Hukum (LBH)

  • Formulir pengaduan online: bantuanhukum.or.id

Polri – Patroli Siber

  • Situs: patrolisiber.id
  • Email: info@cyber.polri.go.id

Anda juga bisa melaporkan pinjol ilegal ke Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (LAPOR!) melalui situs lapor.go.id atau menggunakan AduanNomor.id dari Kementerian Komunikasi dan Informatika.

Kesimpulan

Menjadi kontak darurat pinjol tanpa izin bisa sangat meresahkan, terutama jika Anda menerima ancaman atau teror dari debt collector. Untuk mengatasi masalah ini, Anda bisa:

  • Menghubungi call center pinjol dan meminta penghapusan nomor.
  • Memblokir nomor debt collector untuk menghindari gangguan lebih lanjut.
  • Melaporkan pinjol ilegal ke OJK, Satgas Pasti, AFPI, atau pihak berwajib.

Jangan biarkan pinjol ilegal merugikan Anda! Selalu pastikan untuk memeriksa legalitas layanan pinjaman online sebelum menyetujui syarat dan ketentuannya.

Dapatkan informasi terbaru seputar Gadget, Anime, Game, Tech dan Berita lainnya setiap hari melalui social media Gadget VIVA. Ikuti kami di :
Instagram@gadgetvivacoid
FacebookGadget VIVA.co.id
X (Twitter)@gadgetvivacoid
Whatsapp ChannelGadget VIVA
Google NewsGadget