Gas LPG 3 Kg Langka? Coba Cari Pangkalan Terdekatnya di sini
- Diskominfo Portal Kota Depok
Alasan Pemerintah Mewajibkan Pengecer Menjadi Pangkalan
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menjelaskan bahwa kebijakan ini diterapkan untuk mencegah praktik permainan harga yang dilakukan oleh oknum tertentu.
"Kami menerima laporan adanya pihak yang mempermainkan harga LPG 3 Kg. Seharusnya harga jual untuk masyarakat tidak lebih dari Rp 5.000 - Rp 6.000 per kilogram," ungkap Bahlil dalam konferensi pers di Kantor ESDM, Jakarta, Senin (3/2/2025).
Bahlil merinci bahwa pemerintah memberikan subsidi sebesar Rp 12.000 per kilogram untuk LPG 3 Kg. Namun, berdasarkan laporan yang diterima, terdapat kelompok tertentu yang membeli gas dalam jumlah besar dengan tujuan menimbun dan menaikkan harga jualnya.
Karena temuan tersebut, pemerintah menerapkan kebijakan yang menghapus pengecer sebagai perantara dalam distribusi LPG 3 Kg. Dengan demikian, harga gas subsidi bisa lebih terkendali dan tetap terjangkau bagi masyarakat yang membutuhkan.
"Masalahnya bukan hanya harga yang dimainkan, tetapi juga volume pembelian yang tidak wajar. Oleh karena itu, pemerintah menerbitkan regulasi agar pembelian dilakukan langsung di pangkalan, sehingga pemerintah dapat mengontrol harga dengan lebih baik," tegas Bahlil.
Harga LPG 3 Kg Tetap Sesuai Aturan
Bahlil Lahadalia menegaskan bahwa meskipun distribusi diatur ulang, harga LPG 3 Kg tetap disubsidi dan sesuai ketentuan pemerintah.
"Negara masih mensubsidi sekitar Rp 12 ribu per kg, jadi harga LPG 3 Kg tetap sekitar Rp 36 ribu per tabung," jelasnya.
Masyarakat diimbau untuk tidak membeli LPG dari pihak yang menjual dengan harga lebih tinggi dari HET yang telah ditetapkan pemerintah.
| Dapatkan informasi terbaru seputar Gadget, Anime, Game, Tech dan Berita lainnya setiap hari melalui social media Gadget VIVA. Ikuti kami di : | |
|---|---|
| @gadgetvivacoid | |
| Gadget VIVA.co.id | |
| X (Twitter) | @gadgetvivacoid |
| Whatsapp Channel | Gadget VIVA |
| Google News | Gadget |