Nasib iPhone 16 di Indonesia: Apple Akhirnya Temukan Solusi?

Nasib iPhone 16 di Indonesia: Apple Akhirnya Temukan Solusi?
Sumber :
  • Apple

Gadget – Apple akhirnya mendapat titik terang terkait larangan penjualan iPhone 16 di Indonesia sejak akhir 2024 lalu. Perusahaan teknologi asal Cupertino ini dikabarkan sedang mempertimbangkan untuk membangun pabrik di Indonesia sebagai langkah memenuhi syarat Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) yang menjadi kendala utama.

Baru di Indonesia: AirPods Pro 3 dengan ANC 2x Lebih Kuat & Baterai 10 Jam, Worth It?

Langkah ini muncul setelah negosiasi panjang antara Apple dan pemerintah Indonesia. Jika Apple benar-benar merealisasikan pabrik ini, iPhone 16 bisa segera masuk ke pasar Indonesia, membawa kabar baik bagi para penggemar setianya.

Apple dan Masalah TKDN: iPhone 16 Masih Tertahan

Dompet Siap? iPad Pro M5 dengan Chip M5 3nm Segera Masuk RI

Sejak Oktober 2024, pemerintah Indonesia melarang penjualan iPhone 16 karena Apple belum memenuhi persyaratan TKDN yang ditetapkan, yaitu sekitar 35 hingga 40 persen. Pemerintah menilai bahwa investasi Apple sebelumnya, seperti pembangunan pabrik aksesori AirTag di Batam, tidak berkontribusi langsung terhadap TKDN iPhone, sehingga larangan tetap diberlakukan.

Menurut laporan Nikkei Asia, Apple saat ini tengah berdiskusi dengan beberapa pemasok terkait rencana mendirikan pabrik di Indonesia. Jika hal ini terwujud, Apple berpotensi memenuhi syarat TKDN dan mengamankan izin edar iPhone 16 di Tanah Air.

Harga iPhone 16e Tiba-Tiba Naik Rp1 Juta di Indonesia Setelah iPhone 17 Rilis, Ini Alasannya

Namun, hingga kini Apple belum juga menyerahkan revisi proposal investasi yang menjadi syarat utama dari Kementerian Perindustrian (Kemenperin). Artinya, nasib iPhone 16 di Indonesia masih belum pasti.

Pabrik Apple di Indonesia: Solusi atau Sekadar Wacana?

Rencana Apple untuk membangun pabrik di Indonesia sebenarnya sudah lama diperbincangkan. Namun, realisasinya masih menjadi tanda tanya besar.

Menteri Investasi, Rosan Roeslani, sempat menyebut dalam wawancaranya dengan Bloomberg News bahwa diskusi intensif masih berlangsung dan diperkirakan akan selesai dalam satu hingga dua minggu ke depan. Namun, hingga pertengahan Februari 2025, negosiasi tampaknya belum juga menemui titik akhir.

Kemenperin juga menegaskan bahwa tanpa revisi proposal dari Apple, sertifikat TKDN untuk iPhone 16 tidak bisa diberikan. Apple masih harus menunjukkan komitmen investasi yang lebih besar untuk memenuhi aturan yang ada.

Mengapa Apple Belum Dapat Izin di Indonesia?

Meskipun Apple telah menginvestasikan 1 miliar dolar AS atau sekitar Rp 16 triliun untuk membangun pabrik aksesori AirTag di Batam, pemerintah menilai bahwa investasi tersebut belum cukup untuk memenuhi syarat TKDN.

Halaman Selanjutnya
img_title