Nasib iPhone 16 di Indonesia: Apple Akhirnya Temukan Solusi?
- Apple
Gadget – Apple akhirnya mendapat titik terang terkait larangan penjualan iPhone 16 di Indonesia sejak akhir 2024 lalu. Perusahaan teknologi asal Cupertino ini dikabarkan sedang mempertimbangkan untuk membangun pabrik di Indonesia sebagai langkah memenuhi syarat Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) yang menjadi kendala utama.
Langkah ini muncul setelah negosiasi panjang antara Apple dan pemerintah Indonesia. Jika Apple benar-benar merealisasikan pabrik ini, iPhone 16 bisa segera masuk ke pasar Indonesia, membawa kabar baik bagi para penggemar setianya.
Apple dan Masalah TKDN: iPhone 16 Masih Tertahan
Sejak Oktober 2024, pemerintah Indonesia melarang penjualan iPhone 16 karena Apple belum memenuhi persyaratan TKDN yang ditetapkan, yaitu sekitar 35 hingga 40 persen. Pemerintah menilai bahwa investasi Apple sebelumnya, seperti pembangunan pabrik aksesori AirTag di Batam, tidak berkontribusi langsung terhadap TKDN iPhone, sehingga larangan tetap diberlakukan.
Menurut laporan Nikkei Asia, Apple saat ini tengah berdiskusi dengan beberapa pemasok terkait rencana mendirikan pabrik di Indonesia. Jika hal ini terwujud, Apple berpotensi memenuhi syarat TKDN dan mengamankan izin edar iPhone 16 di Tanah Air.
Namun, hingga kini Apple belum juga menyerahkan revisi proposal investasi yang menjadi syarat utama dari Kementerian Perindustrian (Kemenperin). Artinya, nasib iPhone 16 di Indonesia masih belum pasti.