OJK Blokir 543 Pinjol Ilegal Februari 2025, Ini Ciri-Ciri dan Cara Menghindarinya!
Jumat, 14 Februari 2025 - 16:25 WIB
Sumber :
- Gadget VIVA
Sebelum pinjam uang, cek dulu apakah layanan tersebut sudah terdaftar di OJK atau belum. Pinjol yang legal selalu memiliki izin resmi.
2. Tiba-Tiba Kasih Penawaran Lewat SMS atau WhatsApp
Pernah dapat SMS penawaran pinjaman instan? Hati-hati, karena pinjol legal nggak pernah menawarkan jasa mereka lewat pesan spam!
3. Nggak Jelas Identitasnya
Pinjol ilegal sering kali nggak punya alamat kantor yang jelas, bahkan pengurusnya juga anonim. Kalau suatu layanan pinjaman terkesan misterius, lebih baik hindari.
4. Minta Akses ke Data Pribadi
Hati-hati kalau ada aplikasi pinjaman yang langsung minta akses ke kontak, galeri foto, atau data lain di HP kamu. Bisa jadi mereka bakal menyalahgunakan informasi tersebut.
Halaman Selanjutnya
5. Pakai Cara Kasar Saat Penagihan