OJK Blokir 543 Pinjol Ilegal Februari 2025, Ini Ciri-Ciri dan Cara Menghindarinya!
- Gadget VIVA
Gadget – Ketua Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (PASTI) OJK, Hudiyanto, menjelaskan bahwa ratusan pinjol ilegal ini ditemukan beroperasi melalui media sosial hingga situs unduhan aplikasi pihak ketiga. Mereka kerap menyasar korban dengan tawaran pinjaman cepat via SMS dan telepon.
Pinjol ilegal ini biasanya meminta akses penuh ke data pribadi pengguna. Parahnya lagi, kalau gagal bayar, mereka bisa melakukan intimidasi dengan menyebarkan data pribadi atau mengancam korban. Serem banget, kan?
Berikut tautan untuk melihat daftar terbaru pinjaman online ilegal yang diblokir hingga Januari 2025:
? Daftar Pinjol Ilegal yang Diblokir OJK
Ciri-Ciri Pinjol Ilegal, Jangan Sampai Terjebak!
Biar nggak keburu terjerat utang dari pinjol ilegal, ada baiknya kamu tahu dulu perbedaannya dengan yang legal. Ini beberapa ciri khas pinjol ilegal yang wajib diwaspadai:
1. Tidak Terdaftar di OJK
Sebelum pinjam uang, cek dulu apakah layanan tersebut sudah terdaftar di OJK atau belum. Pinjol yang legal selalu memiliki izin resmi.
2. Tiba-Tiba Kasih Penawaran Lewat SMS atau WhatsApp
Pernah dapat SMS penawaran pinjaman instan? Hati-hati, karena pinjol legal nggak pernah menawarkan jasa mereka lewat pesan spam!
3. Nggak Jelas Identitasnya
Pinjol ilegal sering kali nggak punya alamat kantor yang jelas, bahkan pengurusnya juga anonim. Kalau suatu layanan pinjaman terkesan misterius, lebih baik hindari.
4. Minta Akses ke Data Pribadi
Hati-hati kalau ada aplikasi pinjaman yang langsung minta akses ke kontak, galeri foto, atau data lain di HP kamu. Bisa jadi mereka bakal menyalahgunakan informasi tersebut.
5. Pakai Cara Kasar Saat Penagihan
Banyak korban pinjol ilegal mengaku diteror habis-habisan kalau telat bayar. Mulai dari ancaman, penyebaran data pribadi, hingga pelecehan verbal. Kalau ada tanda-tanda seperti ini, segera laporkan!
Cara Cek Daftar Pinjol Legal
Mau pinjam uang tapi takut tertipu? Tenang, kamu bisa cek daftar pinjol yang sudah terdaftar di OJK lewat situs resminya di ojk.go.id. Dengan begitu, kamu bisa lebih tenang dan terhindar dari jebakan pinjol ilegal.
Kalau kamu sudah terlanjur jadi korban atau melihat aktivitas pinjol mencurigakan, segera laporkan ke Satgas OJK melalui:
? Telepon: 157
? WhatsApp: 081157157157
Jangan sampai tergiur pinjaman online instan tanpa mengecek legalitasnya! Pinjol ilegal memang menawarkan kemudahan, tapi risikonya besar. OJK sudah memblokir 543 pinjol ilegal Februari 2025, tapi bukan berarti masalah ini selesai. Selalu waspada dan pastikan hanya menggunakan layanan pinjaman yang legal dan terpercaya. Lebih baik repot sedikit di awal daripada pusing di belakang, kan?
Dapatkan informasi terbaru seputar Gadget, Anime, Game, Tech dan Berita lainnya setiap hari melalui social media Gadget VIVA. Ikuti kami di : | |
---|---|
@gadgetvivacoid | |
Gadget VIVA.co.id | |
X (Twitter) | @gadgetvivacoid |
Whatsapp Channel | Gadget VIVA |
Google News | Gadget |