iPhone 16 Siap Masuk Indonesia? Apple Lunasi Utang Investasi, Larangan Segera Dicabut!
- apple
Gadget – Apple kembali mencuri perhatian publik Indonesia setelah melunasi utang investasi sebesar 10 juta dolar AS (sekitar Rp 163 miliar). Pembayaran ini menjadi angin segar bagi para penggemar iPhone di Tanah Air, karena membuka peluang iPhone 16 segera mendapatkan izin edar resmi.
Menteri Perindustrian (Menperin), Agus Gumiwang Kartasasmita, memastikan bahwa utang tersebut telah diterima penuh oleh pemerintah. "Sudah, kami telah menerima pembayaran itu," ujarnya kepada Kompas.com di Jakarta, Rabu (18/2/2025).
Sertifikasi TKDN: Kunci Utama Masuknya iPhone 16
Salah satu hambatan utama distribusi iPhone 16 di Indonesia adalah sertifikasi Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN). Tanpa sertifikat ini, iPhone 16 dilarang beredar secara resmi di pasar Indonesia. Namun, dengan utang yang telah dilunasi, peluang untuk memenuhi persyaratan TKDN pun semakin terbuka lebar.
Menperin menyebutkan, Apple telah tiga kali bertemu dengan pihak Kemenperin untuk membahas lebih lanjut soal investasi ini. "Negosiasinya berjalan baik, dan kami berharap bisa segera mencapai kesepakatan final," jelasnya.
Peluang Apple Bangun Pabrik di Indonesia
Menurut laporan dari Nikkei Asia, Apple sedang berdiskusi dengan sejumlah pemasok mengenai kemungkinan membangun pabrik di Indonesia. Jika wacana ini terwujud, Apple bisa memenuhi syarat TKDN dengan lebih mudah, sekaligus mempercepat distribusi iPhone 16 dan iPhone 16e di Indonesia.
Sebelumnya, Apple telah mengucurkan dana sebesar 1 miliar dolar AS (sekitar Rp 15,95 triliun) untuk mendirikan pabrik aksesori AirTag di Batam. Namun, investasi ini dinilai belum cukup, karena tidak berhubungan langsung dengan produksi iPhone.
Utang Investasi dan Sanksi
Kemenperin mencatat, sejak 2018 hingga 2023, Apple belum sepenuhnya mematuhi skema inovasi TKDN yang diatur dalam Peraturan Menteri Perindustrian (Permenperin) Nomor 29 Tahun 2017. Ketidakpatuhan ini memicu konsekuensi serius, mulai dari penambahan modal investasi hingga pembekuan sertifikasi TKDN.
Sebagai sanksi, pemerintah mewajibkan Apple menambah modal investasi dalam skema periode 2024-2026. Proposal ini telah disampaikan dalam negosiasi terakhir, dan Apple dikabarkan setuju untuk memenuhinya.
Audit Ketat oleh Pemerintah
Pemerintah juga telah menunjuk pihak ketiga untuk mengaudit seluruh dokumen pelunasan utang Apple. Selain itu, semua Apple Academy di Indonesia akan diperiksa guna memastikan kepatuhan perusahaan teknologi ini terhadap regulasi yang berlaku.